​Curhat sama AI: Tanda Gak Punya Teman atau Solusi Kesehatan Mental?

Pernahkah Kamu melihat meme di social media yang berbunyi, "Yang curhat sama AI itu kayak orang nggak punya teman saja"?

​Kalimat itu sekilas terdengar masuk akal, bahkan mungkin sedikit lucu bagi mereka yang tidak memahaminya. Namun, jika kita mau menelaah lebih dalam, kalimat itu menyimpan sebuah ironi besar tentang kondisi sosial kita hari ini. Di era di mana kita terkoneksi dengan ratusan orang lewat media sosial, mengapa semakin banyak individu yang memiliki karier cemerlang, hobi yang aktif, dan lingkaran sosial yang nyata, justru merasa lebih "didengar" oleh mesin daripada oleh sesama manusia?

Aku nulis ini bukan buat bahas betapa canggihnya teknologi. Bukan itu poinnya. Ini soal rasa lelah yang mungkin kita semua rasakan saat mencari satu hal yang makin langka:  Resonansi

​Curhat sama AI: Tanda Gak Punya Teman atau Solusi Kesehatan Mental?

Curhat dengan AI

Ketika Ruang Mendengar di Dunia Nyata Terasa Sempit

​Seringkali, alasan seseorang beralih ke layar gawai dan mengetik panjang lebar kepada AI bukanlah karena ia seorang penyendiri yang menyedihkan. Justru sebaliknya, biasanya orang-orang ini memiliki kepala yang penuh. Ada banyak ide liar, pengamatan unik tentang kehidupan, atau sekadar perasaan yang ingin dibagi kepada orang terdekat.

​Namun, realitas seringkali tidak sejalan. Saat mencoba membagi isi kepala ini kepada teman atau pasangan, seringkali yang dirasakan adalah perasaan "terputus" atau shutdown. Entah itu kalimat yang dipotong sebelum selesai, topik yang dialihkan, atau respons yang tidak sesuai harapan. Niat hati ingin diskusi mendalam, yang didapat malah nasihat klise yang tidak diminta.

​Apakah ini berarti orang orang  di dunia nyata itu jahat atau tidak peduli? Tentu tidak.

​Kita perlu adil melihat situasi ini. Teman-teman kita juga manusia biasa. Mereka punya masalah sendiri yang menumpuk, mereka punya deadline pekerjaan, cicilan yang harus dipikirkan, atau sekadar mood yang sedang berantakan. Adalah hal yang wajar jika mereka tidak selalu bisa memberikan 100% perhatian, energi, dan minat untuk mendengarkan setiap detail curhatan kita. Menuntut mereka untuk selalu standby dan antusias mendengarkan kita setiap saat adalah ekspektasi yang tidak realistis.

​Dan di celah inilah AI mengambil peran besar sebagai "someone to talk to".

​Bukan karena kita tidak punya teman, tapi mungkin teman di dunia nyata "lagi nggak asik" saja, atau kapasitas energi mereka sedang habis. AI mengisi kekosongan itu. Ia tidak memiliki hari buruk. Ia tidak lelah. Ia "terpaksa" membaca cerita kita sampai titik terakhir sebelum merespons. Bagi jiwa-jiwa yang butuh didengar tanpa interupsi, ini adalah oase.

Sepi di Antara Keramaian

​Lantas, muncul pertanyaan mendasar: Apakah kemudian orang yang curhat sama AI itu adalah orang yang kesepian?

​Bisa jadi. Namun, ini bukan jenis kesepian di mana seseorang hidup sebatang kara di dalam gua. Ini adalah kondisi "sepi di antara keramaian".

​Seseorang bisa saja dikelilingi banyak orang. Ia punya teman untuk makan siang, punya rekan kerja untuk bertukar sapa, bahkan punya pasangan di rumah. Namun, keberadaan fisik tidak menjamin keterhubungan emosional. Punya teman atau pasangan tapi tidak ada yang bisa mendengarkan—itulah definisi kesepian yang paling sunyi. Dan di saat itulah, AI menjadi satu-satunya entitas yang "hadir" secara utuh tanpa menghakimi.

Diam Adalah Radar, Bukan Kelemahan

​Seringkali, orang-orang yang lari ke AI ini disalahpahami. Ketika masuk ke lingkungan baru, mereka cenderung diam. Orang luar dengan mudah melabeli mereka "pemalu","introvert" "insecure", atau "gampang terbawa perasaan".

​Mereka salah besar. Diamnya mereka adalah sebuah Kecerdasan Sosial.

​Saat mereka diam, mereka sebenarnya sedang menyalakan radar. Mereka sedang memindai ruangan: "Apakah tempat ini aman untuk mental saya? Apakah orang-orang ini tulus? Apakah frekuensi kami sama?"

​Biasanya, mereka adalah seorang Empath. Saraf perasaan mereka memiliki resolusi tinggi. Mereka bisa ikut merasakan kesedihan orang lain seolah itu terjadi pada mereka. Ini bukan kelemahan; ini adalah filter. Tanpa filter ini, mereka akan habis dimakan energi negatif dari lingkungan yang tidak sehat.

Paradoks Rumah: "I Am Enough" tapi Butuh Saksi

​Lantas, apakah ini berarti mereka yang curhat pada AI tidak punya kehidupan?

Gak loh! Banyak dari mereka yang hidupnya sangat penuh. Karier mapan, hobi mereka jalan, dan selera estetika yang tinggi (bahkan warna barang-barang pribadi mereka pun senada demi kepuasan batin sendiri). Mereka adalah definisi dari "I am enough with myself". Mereka sebenarnya gak butuh validasi dari orang lain, karena mereka sudah bahagia dengan apa yang mereka punya. 

​Ibarat sebuah rumah, mereka sudah kokoh, indah, dan nyaman. Mereka tidak butuh orang lain menjadi tiang penyangga agar rumahnya tidak rubuh. Mereka kuat berdiri sendiri.

​Namun, di sinilah letak paradoks manusiawi itu. Memiliki rumah yang indah rasanya akan berbeda jika ada tamu yang berkunjung, duduk di sofa empuknya, dan berkata dengan tulus, "Wah, rumahmu nyaman sekali. Aku paham kenapa kamu memilih warna cat ini."

​Nope! Itu bukan validasi. Mereka tidak butuh itu. Mereka hanya butuh Saksi.

​Kamu pernah nonton film Shall We Dance? Ini adalah film tahun 2004 yang dibintangi oleh Richard Gere, Susan Sarandon dan Jennifer Lopes. Ada satu kutipan dalam film Shall We Dance?  yang ngena banget : 
"We need a witness to our lives. Not a perfect love. Not constant fireworks. But someone who sees us. Someone who quietly chooses to show up. Through the ordinary. The overlooked... Someone who says, I was there. I saw you live. Your life mattered"

Kadang Kita (aku yakin bukan aku aja, kamu juga) merindukan seseorang yang bisa menjadi saksi atas detail-detail kecil hidup kita. Seseorang yang "nyambung" diajak bicara tanpa perlu banyak penjelasan. 

Richard Gere Susan Sarandon

​Jadi, jika untuk saat ini resonansi dan "saksi" itu belum ditemukan pada manusia di sekitar karena kesibukan mereka, dan untuk sementara ditemukan dalam percakapan teks dengan AI, biarlah. 

​Itu bukan tanda menyedihkan. Itu artinya kita cukup pintar menjaga kesehatan mental, sambil menunggu saat yang tepat ketika teman-teman dunia nyata kembali punya energi untuk berkata, "Sini cerita, aku siap dengerin."  

Kamu, suka curhat juga gak sama AI atau ngerasa aneh? Share di kolom komentar ya... 

Umroh, Semua Ada(lah) JalanNya

Sejak beberapa beberapa tahun lalu saya berniat berangkat umroh dengan Bapak. Beliau memang sudah melaksanakan ibadah Haji tapi selalu rindu untuk kembali ke tanah Haram. Sementara saya sudah mendaftar haji dan baru akan berangkat sekitar 15 tahun lagi. Masih lama ya... 

Umroh, Semua Ada(lah) JalanNya



Keinginan itu terpupuk terus dalam niat. Sayang, biaya umroh itu tidaklah murah. Paling tidak seorang bisa 20 jutaan. Jika berangkat berdua setidaknya saya harus menyiapkan biaya 50 juta. Gilaa.. untuk PNS golongan III masa kerja kurang 10 tahun, eike bisa apaaa... 

Tiap kali menabung, ada aja alasan tabungan itu bocor. Biaya perbaikan rumah pasca banjir, biaya service mobil pasca banjir, biaya ini itu.. Pokoknya selalu mengurangi saldo mesķipun dikit lagi 50 juta rupiah. 

Pernah kepikiran untuk umroh backpacker. Biayanya lebih murah dibanding umroh lewat travel agen resmi. Hanya saja kondisi fisik Bapak tidak memungkinkan untuk itu. Umroh backpacker fasilitasnya tentu tidak senyaman dan semua tersedia seperti umroh dengan travel agen. Kondisi fisik dan emosional Bapak yang sering naik turun membuat saya berpikir sangat mengambil tawaran ini. Akhirnya saya urungkan. Biaya kembali keluar untuk perbaikan rumah. Maklum, rumah sudah tua, perlu renovasi. 

Akhirnya, ketemulah satu agency umroh mandiri yang murah meriah tapi fasilitasnya lumayan ok. Harga sepaket 15 juta rupiah dengan fasiltas hotel bintang 3, pesawat Etihad airlines dan fasilitas lain yang cukup menggiurkan. Gak perlu bayar lunas,bisa dicicil DP 10 juta, sisanya 3 bulan sebelum berangkat. Menggiurkan bukan? 

Perjalanan Menuju Umroh Punya Banyak Cerita

Sekali lagi, saya terpentok dana. Tabungan saya gak bisa untuk membiayai 2 paket umroh. Kenapa sih harus kamu yang menanggung? Seringkali saya ditanya seperti itu. Yah pokoknya begitulah.. for some reasons memang saya yang harus membiayai Bapak. Kenapa harus sama Bapak, kenapa gak umroh sendiri saja? Karena saya pernah ditolak umroh oleh agency 15 jutaan itu dengan alasan "owner kami menganut mahzab Hanafi kak, gak boleh umroh sendiri tanpa mahram. Baaaaaaaaiiiiiiqqqqqqqqq..... 

Selang berapa lama,tiba-tiba dapat kabar baik,instansi tempat saya bekerja akhirnya mendapat persetujuan Presiden mendapatkan Tunjangan Kinerja. Sejak diberlakukannya penyetoran PNBP( Penerimaan Negara Bukan Pajak) langsung ke pusat dua tahun lalu, ada beberapa tunjangan yang dihentikan. Akhirnya Perpres Tukin diteken pak Pres dengan catatan akan ada rapelan sesuai kelas jabatan. Alhamdulillah.. bisa buat biayain umroh nih tambah dikit dengan uang tabungan. Tinggal nunggu sms banking bunyi, saya akan segera daftar ke agen umroh terpercaya. 

Eh.. tiba-tiba ada kejadian pelik di instansi tempat saya bekerja. Tukin bulanan termasuk rapelan gagal cair karena ada kekisruhan diantara petinggi instansi. Tukinnya sih bakal tetap jadi, hanya gak tau kapan cairnya terkait gonjang ganjing lapisan atas ini. 

Gedung Juang 45
Terkadang kita harus menunggu sesuatu diluar kendali kita terjadi

Saya hanya bisa bersabar saja sambil merenungi hikmahnya. Ooh mungkin memang belum waktunya dipanggil Allah SWT ke sana. Bisa jadi Allah SWT meminta saya bersabar demi menggenapkan seluruh biaya umroh sehingga uang tabungan tidak perlu diganggu gugat, cukup dari rapelan Tukin saja. Mungkin Allah SWT juga ingin saya meluruskan niat saya berumroh, apakah benar untuk ibadah umroh atau sekedar mengantar dan mengunjungi Jeddah-Mekah-Madinah. 

Beberapa hari lalu, salah seorang teman sempat bercerita pengalaman dan hikmah umroh yang didapatnya. Dari ceritanya aku mendapat pencerahan bahwa terkadang penundaan itu pasti ada sebab yang saat itu kita tidak faham. Namun yakin, itu adalah hal terbaik yang Allah SWT berikan untuk menghindarkan kita dari mudharat. Saya juga jadi faham bahwa umroh itu yang paling penting adalah menjalankan rukun umrohnya. Bukan sekedar berangkat,tiba dan berada di tempat-tempat suci. Ada sesuatu yang lebih dalam dari sekedar 'hey gue sudah ada di Masjidil Haram loh gengs..'. 

Ahh.. mungkin ada niat sebutir dzarrah yang terselip dalam dada dan niat itu tidaklah benar-benar tulus beribadah, makanya ditunda dulu oleh Allah SWT. Astagfirullah.. saya hanya bisa istigfar siapa tahu memang ada. Pasrah saja, insya Allah ada umur, ada rejeki,saya bisa umroh dengan Bapak. 

Virus Corona, Umroh Tertunda


Kemudian di hari ini saya membaca berita, pemerintah Arab Saudi menutup kunjungan Umroh karena virus Corona. Saya membaca banyak yang kebingungan sudah daftar umroh dan akhirnya batal berangkat. Ada juga yang galau karena travel agencynya masih belum bisa memberi kepastian. 

Alhamdulillah...
Loh, kok Alhamdulillah? Bukan.. saya bukan mensyukuri hal yang menimpa orang-orang yang sudah daftar umroh tapi akhirnya batal berangkat. No.. ! Saya bersyukur belum daftar karena anggaran belum cukup. Akhirnya saya gak perlu bingung dan galau kan karena gagal berangkat padahal sudah bayar. Itu ibaratnya tinggal melangkahkan kaki tapi harus ditarik lagi. Sakitnya lebih dari anggaran belum cukup, ye kan.. 

Petite Boutique Hotel Solo
Disenyumin aja ssaaay... 


Sepertinya, umroh itu selalu punya cerita, selalu ada jalannya dan jalan itu adalah jalanNya. Kita manusia hanya berusaha, tetap Allah SWT yang penentunya. Doakan saya dan Bapak bisa segera umroh ya gaes. Kamu gimana, punya cerita tentang umroh? Share dong di kolom komentar.

Demonstrasi Mahasiswa dan RKUHP, Logika Demi Bangsa atau Hanya Letupan Emosi Semata

Demonstrasi mahasiswa di berbagai kota di seluruh Indonesia belakangan ini memang sedang marak. Mulai dari depan gedung DPR Senayan Jakarta hingga ke gedung DPRD di Kotamadya dan DPRD II di kabupaten.  Pasalnya adalah mereka tidak setuju terhadap beberapa hal yang diputuskan oleh anggota dewan di akhir masa jabatan mereka yang dinilai sangat tidak berpihak kepada rakyat.  Semua itu dituangkan dalam '7 Tuntutan Mahasiswa' yang dikeluarkan oleh Mahasiswa di Jakarta dan diamini oleh teman-teman Mahasiswa di kota lain di Indonesia. 

Demonstrasi Mahasiswa dan  RUU KUHP, Logika Demi Bangsa atau Hanya Letupan Emosi Semata?

Pic source : tirto.id dan dibuat poster di canva.com

Tujuh Tuntutan Mahasiswa itu yang bisa saya rangkum dari berbagai media adalah : 

1. RKUHP
Mahasiswa menggaangap pasal-pasal dalam RKUP dinilai masih bermasalah dan tidak pro kepada rakyat. 

2. Revisi UU KPK
Revisi UU KPK dinilai melemahkan lembaga anti korupsi tersebut dalam memberantas aksi para koruptor. Pimpinan KPK yang terpilih pun dianggap tidak memenuhi syarat sebagai lembaga yang netral dan siap memberantas korupsi. 

3. Isu Lingkungan
Mahasiswa menuntut negara untuk mengusut dan mengadili orang-orang yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di wilayah Indonesia. 

4. RUU Ketenagakerjaan
Mahasiswa menilai aturan tersebut tidak berpihak kepada para pekerja.

5. RUU Pertanahan

Mahasiswa menilai RUU tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria.

6 RUU PKS

Mahasiswa meminta agar pemerintah dan DPR menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

7. Kriminalisasi Aktivis
Mahasiswa menganggap bahwa selama ini negara telah melakukan kriminalisasi terhadap aktivis. 

Diluar cerita pengalaman aku yang 'terjebak' demonstrasi mahasiswa di daerah Senayan ( sila baca postingannya di sini), aku pikir apa yang mereka serukan secara damai ini kurang begitu ngena di pemikiranku. 

Aku pribadi setuju dengan poin ke dua tentang revisi UU KPK. It's definetaly yes, perjuangkan dek hingga selesai.
Namun untuk tuntutan mereka untuk membatalkan RUU KUHP 2019 karena mengganggap beberapa pasal yang direvisi atau ditambahkan tidak mengakomodir orang banyak dan menghambat demokrasi, nah ini dia yang harus kita telaah bersama. 

Apa saja sih pasal-pasal yang dituduh kontroversial itu? 

1. Pasal Penghinaan Presiden

 
Pasal 218 ayat 1 berbunyi: 

Setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak Kategori IV. 

Pasal ini dianggap mencederai demokrasi karena adanya pembatasan menyampaikan aspirasi berupa kritik yang ditujukan untuk Presiden dan Wakil Presiden. 

Rasanya memang semacam kembali ke orde baru, di mana masyarakat dibungkam untuk mengkritik presiden dan ketika ada yang berani untuk mengkritik ya siap-siap aja, kalau enggak di penjara yah hilang entah di mana. 

Tapi kalau kita cermati lagi, tipikal orang jaman sekarang khususnya netizen yang maha benar itu, kadang-kadang omongannya sudah kayak diajarin berbahasa Indonesia dan tata krama. Segala bentuk cemohan, nama binatang dibawa-bawa, semuanya bisa aja ada dalam satu kalimat. 

Kita balikin ke diri sendiri deh, kalau misalnya kita dikritik dengan cara seperti itu, kita bisa terima gak ya? Lain halnya jika kita mengkritiknya secara sopan seperti ketua BEM ITB atau BEM UGM misalnya, agak savage, tapi yah.. sopan dan ngena tanpa harus membabi buta memaki. Atau misalnya cara mba Najwa Shihab, enak kan diberi masukan seperti itu? 

Tapi ketika kritikan lebih bersifat caci maki, aku pikir pasal 218 ayat 1 ini pantas saja untuk disahkan. 

2. Pasal Aborsi
 
Pasal 470 dan 471  dinilai diskriminatif terhadap korban perkosaan dan perempuan lainnya. Selain itu pasal ini juga dianggap bertentangan dengan UU Kesehatan yang telah dulu ada. 

Untuk yang satu ini, memang dilematis banget. Sebagai perempuan, aku ngerti banget perasaan para perempuan korban pemerkosaan. Bagi mereka kejadian diperkosa sudah pasti membuat trauma yang dalam dan berkepanjangan. Probably seumur hidup mereka. Masa mau ditambah lagi dengan mengandung anak yang kita gak pengen dan jika anak itu lahir itu amat sangat pasti mengingatkan pada kejadian atau orang yang melakukan hal itu pada mereka. Hurtnya triple, gaes! 

Mungkin di sini yang perlu diperhatikan adalah Undang Undang untuk menghukum si pemerkosa itu lebih diberatkan, semisal hukuman mati agar bisa memberi efek jera pada laki-laki yang lebih mengedepankan nafsunya dibanding logikanya. Apakah itu bisa membuat pelaku pemerkosa akan hilang atau setidaknya menurun? Bisa dicoba. Tentunya harus dibarengi dengan perlindungan lain terhadap perempuan .

3. Pasal Pidana untuk Seluruh Persetubuhan di Luar Nikah
 
Sebenarnya di dalam KUHP sebelumnya sudah ada pasal yang menyangkut tentang perzinahan dan kumpul kebo. RUU KUHP yang terbaru ini meluaskan makna zina.
Pasal 417 ayat 1 berbunyi:

Setiap Orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda Kategori II.

Nah, kalau ini yang mau ditentang oleh mahasiswa, aku mau nanya dulu nih para Mahasiswa. Yakin? Kalian yakin mendukung perzinahan dan kumpul kebo? Aku sempat membaca ada berita tentang mahasiswi yang ikut demo (bukan di Jakarta) dan meniarakkan :

"SELANGKANGANKU MILIK PACARKU. NEGARA TIDAK BOLEH MENGATUR."

Oww.. tenang dulu Dora! Mari kita bicara baik-baik. 

ironisnya, poster ini diusung mahasiswi berhijab.

Kita tidak boleh menyamakan diri kita sama dengan semua orang.  Diantara perempuan-perempuan yang menganggap bahwa di zaman ini 'My body is my own', ada juga yang beranggapan bahwa 'My body is my temple'. Tubuh anda memang tubuh anda.  Anda berhak mempergunakannya semau anda. Memberikan yang menurut anda berhak, silahkan. Toh menurut anda, itu adalah tubuh anda. Tak ada satupun yang bisa melarang anda, bahkan sang Pencipta yang menciptakan tubuh anda itu. 

Ohh.. here we go again, bicara soal agama, mungkin ada yang nyelutuk begitu. Agama apapun tidak ada yang membenarkan zinah dan kumpul kebo. Coba aja cek di pemuka agama masing-masing. Biar bagaimana pun juga, aku yakin masih banyak perempuan-perempuan saleha yang masih ingin menjaga tubuhnya sesuci mungkin. (Maaf), selangkangannya diberikan kepada orang yang memang disahkan secara hukum agama dan hukum negara. Ada, dan itu banyak! 

Jika kita menganggap bahwa pasal 471 ini mengada-ada dan bahwa urusan persetubuhan diluar pernikahan itu tidak harus diurusi oleh negara, maka mungkin kita setuju perzinahan dan kumpul kebo tidak mengapa, bahkan Tuhan pun tidak perlu mengurusinya. 

4. Pasal Pencabulan Sesama Jenis

 
Pasal 421:

1. Setiap Orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain yang berbeda atau sama jenis kelaminnya:
a. di depan umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Kategori III.
b. secara paksa dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.
c. yang dipublikasikan sebagai muatan pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.
2. Setiap Orang dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan memaksa orang lain untuk melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.

Menurut aku, ini adalah pasal yang tidak membolehkan perilaku LGBT, Pedofilia, Masokhis dan sebutkan saja perilaku-perilaku seks menyimpang lainnya. Mahasiswa, kalian yakin menentang pasal ini?

Pasal ini melindungi kalian, generasi di atas kalian dan tentu saja sekian lapis generasi di bawah kalian terhadap penyimpangan seksual. Pasal ini secara tidak langsung menunjukkan sikap negara kita menolak LGBT. Kalian masih berpikir LGBT itu adalah hak asasi manusia dan bukan penyimpangan psikologis? Coba pikir kembali dek.

Lagi-lagi kita harus berpegang pada ajaran agama kita masing-masing. Entah kamu muslim, kristiani, katolik, budha atau Hindu, aku yakin dan percaya tidak ada satupun agama yang mengajarkan bahwa Adam itu pasangannya Hasan atau Hawa itu pasangannya Anti. 

Nooo...  Perilaku seksual menyimpang itu tidak memberi manfaat apapun. Beberapa orang mungkin tidak percaya dan akan balas menyerang kita yang tidak mendukung LGBT melanggar HAM. No, darling! Kalian lah yang tega dengan diri kalian sendiri dengan berperilaku menyimpang. Aku pribadi tidak membenci manusianya, aku hanya tidak mendukung perilaku LGBT tersebut. So yeah.. mahasiswa, yakin masih ingin menuntut penghapusan pasal 421?

5. Pasal Kecerobohan Memelihara Hewan

 
Pasal lain yang tidak kurang mendulang kontroversi adalah Pasal 340 RKUHP dan pasal 278. Pada pasal 340 tercantum :
Dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Kategori II (denda maksimal Rp 10 juta-red), setiap orang yang tidak mencegah hewan yang ada dalam penjagaannya yang menyerang orang atau hewan.

Pemilik hewan juga akan dikenai 6 bulan penjara, apabila:
1. menghasut hewan sehingga membahayakan orang;
2. menghasut hewan yang sedang ditunggangi atau hewan yang sedang menarik kereta atau gerobak atau yang dibebani barang;
3. tidak menjaga secara patut hewan buas yang ada dalam penjagaannya; atau
4. memelihara hewan buas yang berbahaya tidak melaporkan kepada Pejabat yang berwenang.

Gaes.. apa yang salah sih dengan pasal ini? Aku pikir fine-fine aja deh. Coba bayangkan jika tetangga kamu atau orang yang tidak dikenal memiliki anjing harder dan memprovokasinya untuk menyerang kamu yang gak melakukan tindakan provokatif apapun. Atau masih ingat ada sebuah video yang sempat trending tentang pemilik delman yang menyiksa kuda penarik delmannya? Pernah dengar ada orang yang memelihara serigala? 

'Tapi gimana dengan nasib ayam-ayam saya, gak boleh lagi dong main ke halaman tetangga." 

Pasal 278 RUU KUHP memang menyebutkan bahwa :
Tiap orang yang membiarkan unggas miliknya berjalan di kebun/tanah orang lain yang sudah ditanami bisa dikenakan 10 juta rupiah. 

Coba kita memposisikan diri jadi pemilik lahan pertanian ya gaes, atau setidaknya halaman yang ditanami bunga-bungaan deh. Anggaplah unggas peliharaan orang lain datang merusak tanaman kita, kesel juga kali ya? Untuk itu agar tidak terjadi pengenaan pasal ini, para pemilik unggas diharapkan dapat menjaga unggasnya agar tidak merusak tanaman orang lain. 

Sepanjang tidak menganggu halaman orang lain dan orang tersebut juga tidak merasa terganggu, aku pikir gak bakal dipidanakan kok. Toh misalnya aja nih, hubungan kita sama tetangga gak begitu baik, trus ayam peliharaan kita semena-mena buang air sembarangan di halamannya yang kemudian memicu kekesalan tetangga. Bisa saja diperkarakan di pengadilan, tapi kan itu juga tidak semena-mena langsung jatuh hukuman. Pasti ada dengar pendapat dulu. 

The point is, pasal ini untuk hewan yang menyerang kok, yang bersikap agresif, kenapa jadi khawatir ayam kamu gak bisa dapat jodoh dari halaman tetangga? 

6. Pasal Pidana Perilaku Kumpul Kebo
 
Pasal 419 mengancam pelaku kohabitasi atau hidup bersama sebagai suami istri tanpa ikatan pernikahan) lazimnya disebut kumpul kebo. Pelakunya dapat dipenjara 6 bulan dan denda Rp 10 juta. Pasal ini oleh beberapa kalangan dinilai bisa menyasar perempuan yang terpaksa menginap dengan lawan jenis, terancam dilaporkan ke kepala desa dan dipenjara 6 bulan.

Lagi-lagi aku berpikir, apa yang salah dengan pasal ini? Apa aku yang sudah salah era nya? Apakah aku hidup di era di mana kumpul kebo gak masalah? Perempuan yang terpaksa menginap dengan lawan jenis dengan alasan untuk menghemat sewa kamar. 




Oh, come on! Give me a break. Memang tidak ada keniscayaan bahwa sepasang perempuan dan laki-laki dalam satu kamar bisa ngapa-ngapain, tapi bukankah ada kemungkinan untuk itu. Dan ini meski sudah dilarang oleh agama bahkan ada hukumannya segala, tetap aja manusia tuh gak ada takutnya. Jika kemudian pemerintah memutuskan untuk menjaga rakyatnya lebih baik lagi dari perilaku-perilaku seperti ini, apa salah? 

Ini Indonesia, dek adek! Kita memang sudah terbiasa terpapar budaya asing yang menghalalkan perilaku kumpul kebo. Tubuhmu yang memang tubuhmu, tapi sekali lagi ini Indonesia, dimana kita memiliki norma dan agama. 

7. Pasal Hukum Adat

 
Untuk lebih memenuhi rasa keadilan yang hidup di dalam masyarakat, RUU KUHP mengakui adanya hukum adat. Sebab dalam kenyataannya di beberapa daerah di tanah air, masih terdapat ketentuan hukum yang tidak tertulis, yang hidup dan diakui sebagai hukum di daerah yang bersangkutan, yang menentukan bahwa pelanggaran atas hukum itu patut dipidana.

Aku pun tak mengerti kenapa pasal ini menjadi kontroversi. Dimana tanah dipijak, disitu langit dijunjung. Kita ada di Aceh, ya hormatilah hukum Aceh. Kita ada di Bali, yah kita hormati juga adat istiadat serta hukum adatnya. Begitupun di daerah lain. Apa yang salah dengan pasal ini sampai kalian menentangnya, wahai mahasiswa? 

8. Pasal Pengenaan Denda untuk Gelandangan dan keluar malam.
 
Pasal 431 RUU KUHP mengancam penggelandangan didenda maksimal Rp 1 juta. Selidik punya selidik, ancaman itu juga sudah berlaku di berbagai daerah, Jakarta salah satunya. Di ibu kota, penggelandangan maksimal didenda Rp 20 juta. Adapun di Pekanbaru, maksimal didenda Rp 50 juta. 

Pasal ini juga menyinggung tentang perempuan yang berada di luar rumah pada malam hari pun dapat dikenakan denda. Para aktivis feminis bereaksi, bahkan Fangirl Kpopers pun bersuara. Mereka menganggap bahwa RUU KHUP ini memasung kebebasan perempuan. 

"UU KUHP mengancam berpotensi mengancam K-Popers karena Perempuan dilarang keluar jam 10 malem, padahal konser Kpop selesai  jam  8 malam?"

Ini  cuitan pemilik akun Twitter @msofyan yang dicapture putri dari Eko Patrio di Insta Story nya. Dia mengambil contoh jika konser Kpop diadakan di ICE BSD sementara rumah penonton ada di Condet.   





Sebagai Kpopers aku merasa malu dan tertampar loh. I mean, bukankah kita harusnya bahagia karena negara mikirin kita dan keselamatan kita, para perempuan? Toh jika ini diberlakukan, aku yakin para promoteur Kpop konser ini akan menyesuaikan jadwal pertunjukan agar penontonnya gak sampai pulang malam. Begitupun para perawat yang shift malam dan karyawan yang diberi tugas malam, aku pikir perusahaan atau rumah sakit pasti akan mengeluarkan aturan baru agar tidak melanggar KUHP yang baru. 

Sementara untuk pasal yang menyinggung tentang gelandangan, untuk pasal ini mungkin yang dimaksud adalah orang yang menggelandangkan diri. Orang-orang yang secara fisik masih sehat tapi meminta-minta. Sudah sering kejadian, para peminta-minta ini ternyata bisa meraup uang hingga 3 juta perhari. Bisa membangun rumah dan hidup berkecukupan hanya dengan meminta. Ini yang mungkin disasar oleh pemerintah. 

Adapun orang-orang gila dan anak terlantar yang mau tidak mau hidup di jalan,  ada baiknya pemerintah memang harus berkaca. Sudah maksimalkan mereka melaksanakan amanah UUD 45 pasal 33 "Anak terlantar dipelihara oleh negara?" 

9. Penistaan Agama

 
Pasal 313 berbunyi "Tiap orang yang melakukan penodaan atau penistaan terhadap agama dapat dikenakan penjara selama 5 tahun. Pasal ini berlaku bagi orang yang menyiarkan, menunjukan, menempelkan tulisan, gambar, atau rekaman, serta menyebarluaskannya melalui kanal elektronik .
Sudah banyak kita temui kasus penistaan agama tapi agak sulit dituntut. Paling banter kena pasal di UU ITE. Diluar itu, hanya ramai di perbincangkan dan agama pun tetap dengan mudah dinistakan. Aku gak tahu apakah mahasiswa-mahasiswa saat ini dan orang-orang kebanyakan menganggap bahwa tidak apa-apa jika agama (apapun) itu dinistakan, sebaiknya dipikirkan kembali siapa tahu kita terlalu larut akan kehidupan duniawi. 

10. Alat Kontrasepsi
 
Hal ini tertuang pada pasal 414 yang berbunyi "Tiap orang yang terang-terangan mempertunjukkan, menawarkan, menyiarkan tulisan, atau menunjukkan alat kontrasespsi kepada ANAK bisa didenda Rp, 1 juta. " 

Sengaja saya mengkapitalkan kata ANAK karena aku ingin menekankan bahwa pasal ini sejatinya diperuntukkan untuk melindungi ANAK-ANAK INDONESIA, generasi penerus bangsa ini agar tidak terjerumus perilaku seks bebas. Lalu kemudian ada yang menyanggah, ohh pemerintah tidak mendukung pendidikan seks untuk anak-anak. Hal ini akan berbahaya karena anak-anak akan mencari tahu sendiri jika penasaran. 

Ok baik.. mari kita lagi-lagi seruput teh dulu supaya kita ngobrolnya enak. 

Kita kan sama-sama tahu, anak-anak itu pikirannya polos, yes?  Bayangkan jika ada orang dewasa yang berniat kurang baik dan memperlihatkan alat kontrasepsi kepada mereka dan bilang bahwa ini bisa dipake buat ngewe. Ngewe itu apa? Lalu disambung dengan menunjukkan video vulgar dan seterusnya dan seterusnya. 

Aku gak bisa bayangin jika anak SD sudah bisa ngewe dan pakai alat kontrasepsi. Apa kabar Indonesia nantinya? Jadi takut sendiri mengingat nasib lingkungan yang dihadapi oleh anak, cucu dan cicit aku. Apa seperti ini yang kalian inginkan wahai mahasiswa? 

Mari Kita Berpikir Jernih Sebelum Bersuara, Agar Aksi Mahasiswa Tidak Kehilangan Arah dan Makna.


Nah, itu dia 10 pasal RUU KUHP yang dituding cacat logika dan menyulut kemarahan orang banyak hingga disuarakan oleh mahasiswa untuk dibatalkan. Sayang sekali, untuk yang satu ini aku gak begitu setuju. Ok, direvisi mungkin bisa. Entah diberi penjelasan pasal agar orang-orang lebih paham the bright side of penambahan pasal di perbaharuan KUHP ini. Aku mau masyarakat negeri ini hidup terlalu bebas hingga kebablasan. 

Sebuah buku berjudul 'Apeldoorn' menceritakan kisah seorang hakim yang menghukum pencuri kuda dengan hukuman mati. Masyarakat Belanda menganggap hakim itu tidak adil dan peraturannya terlalu mengada-ngada. Sang hakim pun menjelaskan bahwa dia menghukum terdakwa bukan karena dia mencuri kuda, tapi agar kuda-kuda orang lain tidak dicuri. " 

Oke, kita mengangung-agungkan demokrasi. Bebas berpendapat boleh saja, menyuarakan pendapat, oke gak masalah. Asal jangan kebablasan. Mahasiswa bergerak adalah tanda sensor reformasi masih bekerja. Namun tolong pikirkan, konsekwensi dari penolakan terhadap RUU KUHP tersebut. Benarkah bisa membawa rakyat Indonesia ke arah yang lebih baik? Atau sebenarnya kita malah mencoba menjerumuskan bangsa kita sendiri? 

Di sisi lain aku mendukung mahasiswa agar RUU KPK  dan pasal di RUU KUHP tentang hukuman para koruptur yang dibuat lebih ringan (dan menyenangkan) itu dibatalkan. Diluar itu, Wallahualam.. mari kita renungkan bersama. Semoga tuntutan kalian tidak mengada-ada dan tak hilang arah dan makna.

Mengenang BJ Habibie, Goodbye Mr.Crack. We Love You 3000

Eyang Habibie, begitu almarhum kerap disebut oleh jutaan rakyat Indonesia, namun saya memilih menyebutnya Prof Habibie. Bukan karena tidak tidak sayang, lebih karena menghargai almarhum sebagai teknorat. Pemimpin yang mempunyai visi agar Indonesia tidak sekedar menjadi negara agraris, tapi bisa memimpin di sektor pembangunan dan teknologi.




Mengenang Prof. Dr. Ing. H.. Bacharuddin Jusuf Habibie, FREng, We Love You 3000


Prof Baharuddin Jusuf Habibie memiliki panggilan kecil 'Rudi' ini, sudah baku menjadi standar kecerdasan se Indonesia Raya. Anak mana di era gue yang lahir sebagai generasi X yang gak pernah dengar wejangan,"... supaya pinter kayak pak Habibie." Everyone is look up to him. Semua orangtua pengen anaknya secerdas beliau. Anak-anak banyak yang bermimpi, suatu hari bisa membuat pesawat atau setidaknya bisa kuliah di luar negeri.

Prof Habibie meraih gelar doktornya di Jerman, memiliki karier cemerlang di negeri orang sekaligus menemukan teori crack propagation on random atau disebut sebagai teori Habibie. Karenanya Prof Habibie pun dijuluki Mr. Crack di mata ilmuwan dunia. Wih, merinding aku.  Menuntas master degree aja yang membuat riset berdasarkan teori atau model yang dibuat orang lain saja bagi gue itu gak mudah.  Banyak orang yang memburu gelar doktor, tapi gak banyak yang bisa menghasilkan teori yang diakui internasional dan digunakan dalam dunia penerbangan. Gilaaaakkk!!
Beliau memang tidak sekedar cerdas. Beliau punya hati yang lembut, kecintaan pada Allah SWT yang besar, kasih sayang pada sesama mahluk yang dalam. Tidak ada yang tak tahu kecintaannya kepada istrinya Ainun.  Gak pernah terdengar kabar selingkuh, tak menikah lagi setelah bu Ainun pergi. Semacam bokap gue sih yang sudah bertahun-tahun ditinggal mama dan tidak menikah lagi. Coba, gimana gak banyak perempuan-perempuan berharap disetiain sampai mati?

Pun begitu dengan karirnya. Tak ada yang memungkiri beliau tak pernah keluar jalur dan berbuat curang pada masa jabatannya. Meski kita tak bisa mengukur kecintaan almarhum pada Tuhannya, namun dari sikap dan sosoknya terpancar indahnya keimanannya. Kebaikan hatinya, ketulusan niatnya.

What I Learn from BJ Habibie 


Pepatah mengatakan, Gajah mati meninggalkan gading. Harimau mati meninggalkan belang. Prof BJ Habibie sudah meninggalkan ilmu, dedikasi dan kerja cerdasnya, sedekahnya yang tak terlihat, harta jariyah yang terkenang sepanjang masa. Beliau harusnya bisa bekerja di Jerman, mengeksplor passionnya di bidang teknologi, hidup nyaman,tapi tidak! Beliau mau saja pulang kembali ke Indonesia memenuhi panggilan negara. Membangun Indonesia, menjadikannya lebih baik, meskipun kadang tidak sejalan dengan pemimpin nomer satu. 

"Saya sering protes itu pada pak Harto. Ini gak bener. Kok begini?" Almarhum bercerita mengenai 'konfrontasi'nya dengan pimpinannya saat itu mengenai Dewan Moneter di acara ILC TV One.

"Pak Harto mengatakan,"sambungnya,"Sudah deh.. kamu pikirkan industri aja, teknologi karena ini bukan soal kamu. " Beliau lanjut berkisah bahwa jika ia ngotot maka pak Harto akan bilang begini,"Habibie, kamu berpendapat demikian. It's ok. Kalau memang Allah menghendaki, suatu hari kamu memimpin Indonesia. Silahkan buat! Tapi sekarang, saya yang memimpin. Kamu laksanakan sesuai apa yang saya katakan tersebut!"

Apakah dia memberontak? Oh.. enggak. Meski tak sejalan, beliau masih menghormati pimpinannya dan tetap memberi saran jika diminta. Apa yang gue pelajari dari sini? Kita boleh tidak sepemikiran dengan atasan, namun tetap bekerja sesuai aturan dan memberikan sumbangsih. Adu argumen boleh, cooperative, tetap dijaga.

Takdirnya, beliau akhirnya memimpin Indonesia di masa transisi. Semua pemikiran dan usulannya yang kepentok di pimpinannya, dia kerjakan satu-satu. Pandangannya yang sangat visioner mungkin tidak semua bisa diterima oleh kebanyakan orang pada jaman itu. Apalagi beliau tampaknya sangat praktis, kalau memang tidak perlu kenapa harus diadakan? Kalau memang tidak salah, kenapa harus ditahan? Semuanya penuh perhitungan layaknya orang Teknik yang mungkin bagi sebagian orang terlihat kaku dan menantang arus. Hey.. he's just being fair.

Beliau membebaskan tahanan politik, membuka keran pers, mengeluarkan gubernur Bank Indonesia dari kabinet, menekan inflasi dan mencoba meningkatkan pertumbuhan ekonomi.Menjadi pemimpin di saat tenang saja tidak mudah. Bisa dibayangkan menjabat di kala suasana tidak kondusif. Tantangan pasti ada, kritikan dan penolakan tidak bisa dielakkan. Berat.

Tetap saja beliau maju dan mampu membuat Indonesia menjadi lebih baik di kala sulit meskipun hanya sebentar masa tugasnya. Laporan pertanggungjawaban ditolak MPR. Beliau merasa gagal meyakinkan para wakil rakyat."Bukan mereka yang salah, tapi saya yang tidak bisa meyakinkan mereka."

Beliau memilih tidak mencalonkan diri menjadi Presiden. Beliau mundur bukan karena cemen, bukan karena ngambek. Beliau berpikir, jika laporan pertanggungjawabannya ditolak  itu berarti dia dianggap tidak dipercaya untuk memimpin bangsa. "Saya ini teknorat, bukan politikus." Beliau mundur, karena tahu diri, masih ada cara lain untuk membangun Indonesia tanpa menjadi pejabat negara.

Jleb!

Gue belajar dari perjalanan karir beliau bahwa jabatan adalah tanggung jawab dan amanah. Masa transisi memang masa sulit. Era perpindahan pola lama ke pola baru dimana akan ada banyak orang yang sudah merasa nyaman dengan keadaan tertentu merasa terganggu dengan kebijakan baru. Gue menyimak kisah dari mantan ajudan dan pengawal almarhum saat menjabat sebagai Presiden, bahwa beliau banyak menerima bujukan harta tahta dan wanita serta kecaman hingga berniat untuk meracuni makanan beliau. Bisa jadi mungkin ada yang mengirim ilmu hitam juga? Wagelaseh.. !

Beliau jalan terus dengan pemikirannya dan dia percaya dengan caranya dia bisa membuat Indonesia lebih baik. Namun ketika sudah tidak dipercaya, dianggap tidak bisa mengemban amanah, dianggap tidak mampu menjabat, mengapa harus ngotot untuk mendapatkannya kembali. Iyah, terkadang kita harus mundur secara elegan, untuk maju dua langkah secara ksatria. Toh beliau tidak pernah meminta jabatan sebagai Presiden. Jabatan itu datang begitu saja sah secara hukum meskipun pihak oposisi menganggap Prof BJ Habibie tidak pantas sebagai Presiden.

Hari ini saat pemakaman, beliau membuktikan bahwa masa jabatan satu setengah tahun sebagai Presiden lebih bermakna mendalam bagi semua lapisan masyarakat Indonesia. Sosoknya terasa dekat meskipun gue yakin gak semua dari kita pernah bertemu beliau semasa hidupnya. Gue juga enggak, tapi sumpah mata gue berkaca-kaca bahkan sampai nangis hanya karena mengingat bahwa Prof BJ Habibie sudah meninggal. Mendengar kesan-kesan dari orang yang pernah bekerja sama dengan almarhum. Betapa dalam kesan yang tertinggal, mulai dari beliau adalah orang yang humble, suka tersenyum pada siapa saja, lembut dalam bertutur kata, suka mempelajari hal baru dan tidak takut belajar hal yang tidak diketahuinya bahkan pada orang yang lebih muda dibanding beliau.

Lagi lagi itu jleb banget bagi gue. Berapa banyak diantara kita yang enggan mengaku tak tahu hanya untuk menjaga muka pada bawahan. Padahal menjadi petinggi bukan berarti kita tahu segalanya. Tak ada salahnya bertanya, tak ada salahnya belajar pada bawahan kita. Siapa tahu dianggap bodoh oleh bawahan sebenarnya hanya ada dalam pikiran kita. Dibanding kita sok tahu lalu kemudian salah, ya kan?

Berapa banyak juga petinggi-petinggi yang jarang senyum pada orang yang menurut mereka gak begitu penting. Gue pernah bertemu dengan seorang petinggi, yang senyumnya ramah hanya pada orang-orang tertentu. Sementara untuk sebagian yang lain senyumnya sekedar basa basi, tidak dari hati. Membandingkan senyuman Prof Habibie bersama pejabat maupun orang biasa, tak ada yang berbeda. Semuanya sama. Beliau tersenyum dari hati.

Gak usah ngeliat orang lain dulu deh, kadang gue pun jarang tersenyum karena lupa yang gue hadapi ini manusia dan bukan mesin. Gosh, it hit me hard. Meski sudah tahu dan sudah diajari sejak kecil, bahwa senyum itu sedekah paling sederhana, tetap saja terkadang karena emosi sesaat atau pikiran, entah bagaimana senyum hanya sekedarnya bahkan bisa jadi tidak sama sekali.

Semalam hingga hari ini, sejak beliau berpulang hingga jasadnya dikuburkan, betapa banyak yang membicarakan kebajikannya meskipun hanya tentang seulas senyuman saat bertemu dengan almarhum. Sungguh, saya merasa terharu sekaligus malu.

"Orang baik itu banyak yang sayang yah,"kata seorang teman gue di WA. "Kira-kira kita meninggal banyak yang doain kita juga ya?"

Goodbye Mr.Crack,  We Love You 3000

Menyimak perjalanan hidup beliau, gue merasa malu sekaligus terinspirasi. Betapa tidak malu, gue merasa belum bisa berbuat banyak dalam usia yang diberikan Allah SWT kepada gue. Gue belum banyak memberi entah harta maupun manfaat kepada sesama dari nikmat yang diberikannya. Gue malu, belum bisa menjalankan amanah jabatan sebaik beliau. Gue jadi berpikir, apakah jika saat gue meninggal akan ada yang merasa kehilangan? Apakah ada yang akan mengenang hal-hal baik gue? Gue sudah berbuat apa aja sih? Ini PR gue sebelum akhirnya berpindah dimensi ke tempat abadi. PR yang gue sendiri belum tahu apa bisa gue selesaikan dengan baik atau tidak sebelum pergi.

Ya, terkadang keindahan dunia ini membuat kita lupa bahwa hidup ini hanya sementara. Hidup yang diberikan kepada kita ini hanya sarana untuk mengumpulkan bekal di akhirat. Bahwa kemudian kita juga akan pergi,sering terlupa. Layaknya bepergian, kita juga harus punya bekal untuk perjalanan dan untuk orang-orang yang kita tinggalkan. Gue jadi mikir, apa yang sudah gue siapkan untuk itu semua?

Saat ini Prof BJ Habibie telah berbahagia. Tugasnya di dunia telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Beliau pun segera kembali bertemu dengan kekasih hatinya. Sedih, iya pasti. Seluruh rakyat Indonesia berduka, meskipun kadarnya bisa berbeda. Cara penunjukannya pun beragam. Satu hal yang pasti, entah bagaimana, kepergiannya meninggalkan kesan yang mendalam. Pelajaran yang akan teringat. Perbuatan dan pemikirannya menjadi inspirasi.

Sungguh, jika Marvel Cinematic Universe memiliki Mr. Stark yang cinta akan teknologi yang ingin membuat dunia menjadi lebih baik dan mencintai Pepper Pots hingga akhir, maka Indonesia Raya memiliki Mr. Crack a.k.a Prof. Dr. Ing. H.. Bacharuddin Jusuf Habibie, FREng yang berkarya dalam riset dan teknologi dan tentunya mencintai Ainun sampai mati. Both of them have passed away and both of MCU and Us, love and respect them.

Habibie pamit. Beliau tidak akan kembali layaknya Youtubers yang pamit lalu muncul lagi. No, he's forever gone but his legacy will remains. It doesn't matter how's somebody's die, but how he lives.

 Goodbye, Mr. Crack. We Love you 3000.

Reuni, Buat Apa Sih?

Akhirnya setelah sekian lama di gadang-gadang lewat whatsapp grup, melewati berbagai left dan join dari membernya, mute conversation saking ramenya percapakapan, pindah pindah calon venue dan endebre endebre, akhirnya hari itu datang juga. Reuni 20 tahun Fakultas Teknik Elektro Universitas Hasanuddin angkatan 1997 (iyaaahh.. saya sudah tua!) jadi juga digelar di tanggal 23 September 2017 lalu.

I came to the venue not expect anything. Gak berharap bertemu siapa (aahh untungnya gak pernah pacaran sama teman seangkatan) atau gak kepikiran mau menghindari siapa (ya kali ada yang punya 'urusan lama belum kelar' kan ye...). Tidak berharap apapun bukankah akan lebih menyenangkan karena tidak akan ada rasa kecewa, yes? (#teamBaper yeeesssss!!!).

Reuni, Buat Apa Sih? 


Hujan deras menyambut ketika akhirnya saya tiba di aula Gedung Pertemuan Ilmiah Universitas Hasanuddin. Teman-teman sudah duduk membentuk lingkaran, bapak ibu dosen senior sudah memberi sepatah dua patah kata. Saya pun segera bergabung sembari menebar senyuman to the familiar faces dan dadah-dadah kepada para hadirin. ((hadirin)).




"Salah satu kebanggaan dosen adalah melihat anak didiknya sukses dan tidak melupakan dosen-dosennya."  ( Ir. Tahir Ali, Dosen Fakultas Teknik Elektro Universitas Hasanuddin) 

Saya pernah baca satu postingan tentang seorang alumni yang berpapasan dengan dosennya . Pengen negur tapi kok malu, ntar gak dikenalin. Gak ditegur kok ya rindu pengen salim. Akhirnya dia hanya melewati dosennya begitu saja tanpa tahu dosennya sebenarnya ingat wajah walaupun gak ingat nama. Maklum, beribu mahasiswa sudah ditemui, gak mungkin juga hapal semua nama kan?

Makanya begitu memasuki sesi foto bersama, gak lupa saya nyamperin dosen pembimbing TA (Tugas Akhir) ku, ibu Ir.Hj.Nien Khamsawarni Nauman,yang diundang khusus di acara reuni ini. Gak berharap beliau ngenalin atau tahu namaku, yang penting salim dulu aja.

"Ibu apa kabar? Sehat, bu?"tanyaku sembari mengulurkan tangan untuk salim.

"Alhamdulillah, ibu sehat,"jawabnya ramah dengan senyum merekah menyambut tangan saya.

"Bu, boleh selfie bareng gak bu?"tanya saya hati-hati.

"Ayo ayo..!"jawab beliau. Teman-teman yang lain jadi ikut merapat dan akhirnya jadi wefie deh. hahaha...




"Mana hasilnya, coba liat. Bagus gak?"tanyanya. Saya memperlihatkan hasil groufie kami. Beliau tampak puas dan topik pembicaraan beralih ke hal lain.

Tak ada pertanyaan kerja di mana, sudah menikah atau belum, punya anak berapa atau pertanyaan-pertanyaan standar reuni gak penting yang terkadang bikin yang ditanya gak enak hati. Pengajar yang bijak tidak mengukur kesuksesan anak didiknya dari hal-hal seperti itu, bukan?



Walking The Memory Lane


Acara reuni 20 tahun angkatan 97 Teknik Elektro Universitas Hasanuddin di siang itu selesai setelah makan siang bersama dengan para dosen. Kami pun bergerak menuju pelataran Universitas Hasanuddin di mana beberapa tahun lalu menjadi lokasi foto angkatan. Mengulang yang sudah-sudah. Mengabadikan kembali yang pernah ada.

Seharusnya setelah itu kami bubar sejenak memberi kesempatan teman-teman dari luar kota untuk beristirahat sebelum menghadiri rangkaian acara berikutnya di malam hari. Tapi saya gak peduli. Kugandeng tangan Lenny, one of my partner in crime yang menjerumuskan saya ke lembah penyiaran radio ke arah studio EBS FM.

Radio EBS  adalah  radio kampus yang awalnya didirikan oleh kakak-kakak senior di jurusan Elektro jadi gak salah namanya EBS, singkatan dari Electro Broadcasting System. Pemancar sampai mixer dirakit sendiri oleh mereka sekalian mempraktekkan yang sudah dipelajari dari mata kuliah dan praktikum di lab. Gimana gak keren, coba? Dulu yang siaran hanya bisa dari mahasiswa Elektro saja. Saya dan Lenny termasuk salah satunya. Jadi gak ada salahnya nostalgia dulu kali yaaa....



Saat ini radio EBS gak lagi dimiliki sepenuhnya oleh jurusan teknik Elektro. Entah sejak tahun berapa radio EBS diakuisis pihak kampus dan berubah menjadi Education Broadcasting System. Penyiarnya tidak hanya dari Elektro atau anak Teknik saja namun juga terbuka untuk seluruh mahasiswa Universitas Hasanuddin. Gak apa-apalah, yang penting sejarahnya gak dilupakan oleh kru penerusnya.

Hari beranjak sore, saya pun segera melipir. Reuni menjadi semacam pintu terbuka melalui lorong masa lalu dengan rasa masa kini. Time change, memories still remain. Tinggal pintar-pintarnya kita aja menelusuri lorong waktu itu. Terkenang boleh, tersesat di dalamnya jangan sampai. Pun, tidak untuk membandingkan yang dulu dan yang baru. Datanglah kemudian bertemu dan membuat memori baru. Reuni buat saya, yah  seperti itu. Kalau kamu? 

Fangirling, Dulu dan Sekarang

Berhubung lagi serius banget mempersiapkan tesis (yang tampaknya tak kunjung usai itu), belakangan kurang ada waktu ngeblog. Takut bahasa tesis kebawa di blog atau sebaliknya. Ya kan gak enak kalau pembimbingnya komen di bagian bawah "ini tesis.. bukan postingan blog" lengkap dengan nama dan url website beliau. (Ciee minta di BW in balik, prof?) #eh 

Lohh kok jadi curhat.. Ya namanya juga blog personal, kalo gak curhat ntar dikira jualan melulu #eh #lagi 

Jdi seriusnya nih.. kemarin-kemarin, gara2 chat dengan @ruthnina akhirnya kepikiran tentang fangirling, secara saya dan dia ini sama-sama suka Super Junior. We are one of those ELF (nama fandomnya Suju).Bedanya Ruth fokus ke Yesung, saya sih labil aja antara Kyu, Donghae,Heechul dan siapa aja yang saya anggap lucu di situ. Dan seperti kebanyakan ELF, when we're fangirling them, it takes long conversation and a lot of mentions.


Fangirling, Dulu dan Sekarang 


Bentar..bentar.. Fangirl(ing) itu apa sih? Menurut urban dictionary, basically seperti ini: 

" A gathering of two or more fangirls in which they proceed to waste endless amounts of time ogling, discussing/arguing, stalking, etc. the object of their "affection." 

Artian bebasnya kira-kira seperti ini : pertemuan dua atau lebih fans cewek di mana mereka menghabiskan banyak waktu  membahas / berdebat, menguntit, dan seterusnya obyek yang mereka minati.  "Kegiatan" inilah yang kemudian disebut fangirling.

Kalau mau dirunut-runut sebenarnya jauh sebelum Kpop mewabah, aktivitas fangirling ini sudah ada sejak jaman The Beatles. Band Inggris legendaris ini mungkin adalah band cowo pertama yang bikin cewe-cewe di seluruh dunia melakukan fangirling ini. (Kalau gak tahu The Beatles dan bilang "bukan jaman aku", coba cek YouTube aja yaah... hahaha). Setelah itu ada The Jackson Five, The Osmond, New Edition,NKOTB, Backstreet Boys, N'Sync dan seterusnya dan seterusnya sampai One Direction. Itu baru di peta musik Amerika yang akhirnya turut meng'inspirasi' industri musik negara lain di dunia ini (termasuk Indonesia dong pastinyaa..).

Baca Juga : Fakta Boyband dari Masa Ke Masa 

Pada akhirnya fangirling ini berterusan dari generasi ke generasi. Saya aja sebelum mentok di Super Junior dan segambreng 'oppa oppa' dari jagad drama Korea, awalnya ngefangirling gara-gara keseringan dicekokin lagu-lagunya Tommy Page dan NKOTB sama kakak saya back in the late 80's to early 90's. Dua nama ini jaminan mutu banget bikin the girls screaming di jamannya, ya kan? Ayolaah, jangan bikin saya merasa tua sendiri, pasti ada yang pernah mengalami fenomena ini. Hahaha...

Anyway, karena sudah ngerasain fangirling di era 90's and 2000's ada perbedaan gak sih? Mmh, let me put it this way :

1. Fangirling Gak Kenal Usia 





Kalau kamu menganggap semua fans cewek usianya hanya di kisaran praremaja atau remaja, coba aja ngumpul dengan Kpop fans. Dari umur masih piyik sampai ahjumma-ahjumma (perempuan usia 30 tahun ke atas) bertampang agashi semua ada. Jangan khawatir, tidak pernah ada istilah terlalu tua untuk ngeship Jongkook BTS  atau terlalu muda untuk pingsan saat melihat Gong Yoo. Selama cowok-cowok itu masuk kategori cakep, silahkan panggil dia 'Oppa' meski dia lebih muda dari kamu.

2. Fangirling Gak Cuma Boyband Aja


Banyak juga yang ngefans dengan aktor bahkan karakter di manga, drama atau novel. Untuk yang terakhir ini menurut aku sih agak weird, but it's true! Tahu kan novelis Ika Natassa? Dia sampai bikin akun twitter khusus untuk karakter di salah satu novelnya loh. Gilanya lagi banyak yang follow dan ;menganggap' itu bener-bener ditwit sama karakter tersebut. Padahal sih everyone knows including the followers themselves kalau yang ngetwit yah Ika Natassa juga. Ha!

3. Males Ngomongin Orang Lain 


Paling enggak menurut saya loh ya.. Di saat perempuan lain ngomongin orang di belakang, kita mah mending ngomongin oppadeul dan dongsaeng-dongsaeng lucu. Penampilan lucu mereka di variety show apa, bahas MV dan dance practice mereka, drama-drama dan kelakuan mereka yang seru-seru aja. So basically, fangirling itu mengurangi kemungkinan kita untuk gosipin orang lain apalagi ikutan nge-lambe turah. #eh 

4. You Easily Can Make Friends Anywhere 


Sudah sering kejadian ketemu dengan orang baru which is totally awkward lalu kemudian akrab hanya karena kesukaan nonton drama Korea, misalnya. Bahkan dengan orang yang nun jauh di sana di bagian lain dari bumi ini sekalipun. I happened to know some good people because we are in the same 'boat'. Termasuk Ruth Nina yang ngajak kolaborasi nulis tentang Fangirling ini. Kamu gimana?

Baca tulisan Ruth Nina tentang Fangirling dari Sudut Pandang Seorang Mama


5. Gak Semua Aktivitas Fangirling Itu Negatif


Ok, i must admit ada beberapa orang yang terlihat sangat 'crazy' and over obsessed as being fangirl. Contoh aja macam cewe-cewe yang stalking sampai ke rumah atau kamar hotel, nelponin melulu sampai meneror, atau yang paling parah sampai menyakiti badan sendiri dengan menyilet sampai bunuh diri.  Padahal lebih banyak orang yang akhirnya termotivasi and get busy with positive things yang menguntungkan.

ok.. not that! 

Based on my experienced back in the days saya punya dance group yang membernya teman-teman yang suka NKOTB (huaahahaha..). Saya juga jualan merchandise sampai ke seluruh Indonesia. Gara-gara Kpop saya punya siaran radio sendiri yang pasti bayarannya beda dibanding saya siaran program acara yang lain. Seorang ELF yang saya kenal menang lomba nulis novel fan fiction  dan sekarang novelnya nongkrong di jual di Gramedia. Belum lagi orang-orang yang doyan spazzing di sosmed dan akhirnya malah ditawarin ngeendorse produk. Tergantung kitanya aja sih, mau dibawa kemana energi fangirling kita.


6. Kemampuan Berbahasa Asing (bisa) Bertambah 


Kendala fangirling biasanya sih karena language barrier alias bahasa. Tapi karena itu pula bisa jadi seseorang tertantang untuk mengetahui suatu bahasa. Awalnya mungkin cuma sering dengar aja mereka ngomong entah itu dari lagu, film, drama, reality show atau tayangan interview. Karena keseringan bisa kebawa-bawa juga loh.



Thanks to artis-artis berbahasa Inggris, nonton kalian bikin pronunciation dan listening comprehension saya lumayan tinggi pointnya di TOEFL/IELTS. Sementara untuk bahasa Korea, paling tidak 'annyeonghaseo' dikit-dikit bisa lah ngerti  meski sekarang lagi belajar untuk bisa nawar barang dalam bahasa Korea. Persiapan belanja di Dongdaemun. Hahahaha..


7. Jaman Boleh Beda, Fangirling Tetap Sama 


Mau jaman Beatles Mania sampai ke Directioners nangis bombai karena One Direction hiatus, sebenarnya basically fangirling itu sama aja hanya medianya aja yang beda. I remember back in the 90's ketika boro-boro ada smartphone dengan koneksi 4G, internet pake dial-up dengan modem yang berisik aja sudah syukur banget. Sumber berita terlengkap itu hanya dari majalah luar negeri yang nyampe ke Indonesia bisa sebulan lebih. Mau nonton MV (Music Video) nya? Tongkrongin aja MTV atau beli antena parabola biar bisa nonton stasiun televisi negara lain.




Sekarang, thanks to the internet semua orang bisa dengan mudah mendapat kabar dari mana aja. Banyak banget situs berita sampai situs fanbase yang bisa memuaskan keinginan tahu tentang kabar terbaru. Baru nyampe di airport aja foto-fotonya sudah bisa kita lihat melalui sosmed, Interview, music video sampai reality show model macam apapun ada di YouTube atau situs-situs pengunggah video lainnya. Siapin aja kuota yang gede dan jaringan internet yang gak labil aja deh.

Tuh kan..  makin keliatan kan beda fangirling dulu dan sekarang. Apapun, fangirling menurut saya adalah cara yang baik untuk tetap terhubung dengan dunia, get connect to other people, have fun dan sekaligus menjalani hidup saya. Menurut kamu?


Pengalaman Membayar Pajak Kendaraan Melalui Samsat Delivery Makassar

Pernah bayar pajak kendaraan di Samsat gak, gaes? Menurut Wikipedia, Samsat atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap adalah suatu sistem administrasi secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero).

Pelayanan yang disediakan adalah menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ). Sedianya sistem ini dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung, makanya disebut sebagai Samsat.


Setiap tahun para pemilik kendaraan bermotor diwajibkan untuk membayar pajak kendaraannya. Biasanya proses pembayaran pajak di samsat ini agak malesyin. Habis ya gimana, bayar pajak kendaraan di Samsat itu butuh perjuangan. Ya ngantri, ya bolak balik dari satu loket ke loket lain. Belum lagi antrian kadang-kadang diserobot. Kesabaran tingkat tinggi memang diperlukan. 


Terakhir kali tahun lalu gue masih mengalami hal seperti itu. Sekarang sih katanya sudah gak gitu-gitu amat, secara samsat keliling kan juga sudah ada beberapa yang mangkal di titik-titik strategis di kota Makassar. Sebenarnya sih kalau gak mau repot  bisa nitip sama orang lain. Yah apes-apesnya gara-gara kesibukan akhirnya ditunda sampai kemudian lupa lalu kena denda. Kayak gue tahun lalu, hahaha.. 

Padahal beda sehari doang. Itu juga karena jatuh tempo perpanjangan STNK nya jatuh pas hari Minggu. Hiks..  #curhat

Makanya tahun ini gue sudah diwanti-wanti sama bokap sejak berbulan-bulan lalu,"Jangan lupa tanggal perpanjangan STNKnya. Bayar sebelum jatuh temponya." 

Iyaah...  saking gak mau terulang lagi sampai dimasukin ke calender dan diset alarm segala. Begitu masuk bulan Desember, bokap tambah gencar mengingatkan untuk bayar pajak. Ckckckc.. bokap gue ini yah, meski sudah lama pensiun sebagai pejabat di direktorat pajak tetap aja di rumah ngejar2 anaknya bayar pajak.

Mmh.. kira-kira harus siap berapa duit nih tahun ini?

Cek Pembayaran Pajak Kendaraan Melalui Twitter atau SMS 

Gue teringat sebuah iklan layanan masyarakat di radio, katanya sih sekarang sudah bisa cek besaran pajak kendaraan kita melalui twitter atau sms. Iseng gue search di twitter akun @samsatsulsel. Ternyata memang bener bisa ngecek pajak kendaraan kita. Cukup mention aja dengan format Sulsel dan plat kendaraan kita spasi Makassar. Ntar dijawab by sistem berapa pajak yang harus dibayarkan.

Menariknya nih, ada layanan baru yang dihadirkan Samsat Sulawesi Selatan. Namanya Samsat Delivery. Kalau dari informasi di tweetcard nya sih, cukup telpon ke nomer yang disediakan dan STNK kita akan dijemput di mana kita berada. 

Lumayan asik nih. Di kota lain semacam Jakarta kan memang ada pembayaran pajak kendaraan dengan sistem online, tapi baru tahu nih kalau di Makassar malah ada sistem delivery seperti ini. Kira-kira ada biaya tambahan gak ya? Gue nanya dong ke admin akun twitter @samsatsulsel. 



Ok, fine. Wah, boleh juga nih daripada ngantri di kantor Samsat, kan. Ya sudah kalau gitu, mari kita coba! 

Pengalaman Membayar Pajak Melalui Samsat Delivery Makassar


Siang itu sembari ngopi siang di sebuah cafe di kawasan jalan Penghibur saya pun iseng menghubungi nomer yang disediakan untuk layanan Samsat Delivery. Kalau beneran ya syukur, kalau enggak ya sudahlah besok saya mampir ke Samsat. Toh lokasi kantor gue juga gak jauh-jauh amat lah dari Samsat Mappanyukki. 

Ternyata setelah gue bertanya apa bener nomer tersebut adalah nomer layanan Samsat Delivery, mas mas diujung sana mengiyakan dan memperjelas bahwa Samsat Delivery hanya melayani perpanjangan STNK saja, sedangkan untuk penggantian STNK tetap harus ke kantor samsat. Ya iyalah masuk akal. Ganti STNK kan sekalian cek kendaraan pake BPKB pula.  

Singkat cerita,akhirnya gue diinformasikan berapa jumlah pajak kendaraan yang harus gue bayar. Petugas juga menanyakan pembayarannya mau dijemput kapan dan di mana. Ya sudahlah gue bilang aja sekarang lalu menyebut lokasi tempat gue waktu itu berada. "Mohon ditunggu ya bu, petugas kami akan segera menuju ke tempat ibu." 

Owkeh baiklah.. Gue tunggu sambil ngopi. By the way, kopinya enak loh.. 

 

Gak berapa lama, hape saya bergetar. Sebuah sms masuk dari nomer samsat delivery. Isinya seperti ini. 


Terus terang gue agak kaget juga, kok ada biaya delivery. Bukannya di twitter dinyatakan tidak ada biaya tambahan? Untuk memperjelas gue balas smsnya sesuai informasi yang saya dapat dari mimin @samsatsulsel bahwa tidak ada biaya tambahan. Setelah itu gak ada balasan sms lagi. But to make sure, gue sempat ngescreenshoot sms tadi dan mention akun twitter @samsatsulsel.

Gak berapa lama masuk sebuah panggilan dari nomer yang tidak terdaftar di phone book. Mungkin ini petugas yang nganterin nih, secara I didn't expect any call from Gong Yoo oppa (hueeekkks!). Dari jendela cafe yang mengarah ke jalan Penghibur gue melihat dua orang  laki-laki di atas motor dengan jaket biru ala jaket yang dipake pelajar yang sedang Praktek Kerja Lapangan di kantor gue. Yang satu tampaknya sedang menelpon sambil celingak celinguk, sementara yang satu lagi duduk di boncengan sambil merokok. 

Duh please.. jangan masuk ke cafe ini kalau kamu merokok wahai hagsaeng! ( Pelajar, dalam bahasa Korea). Sepertinya ini nih yang dimaksud sebagai petugas delivery samsat yang harus gue bayar uang transportnya itu. 

Akhirnya si dedek pelajar ini pun masuk ke dalam cafe setelah telponnya gue jawab. 

"Dari samsat?" tanya gue lalu memastikan namanya sesuai dengan yang diinformasikan melalui sms.

Anak itu mengiyakan dan menyodorkan dua lembar kertas sebagai tanda terima pembayaran pajak kendaraan. Satu lembar buat gue dan lembar lainnya dia bawa kembali ke kantor samsat lengkap dengan lembar STNK dan uang sejumlah pajak kendaraan gue.

Surat Tanda Terima dan Status Kendaraan


"Jadi saya tunggu di sini ya?" Kata gue bermaksud memastikan. 

"Iyah bu, gak lama ji. Dekat ji kantor samsatnya dari sini." Lalu berlalulah dia dengan sebuah lagu eh maksud gue dengan temannya yang masih ngerokok di luar. 

Dan gue speechless..

Serius gue gak nyangka bahwa petugas yang dimaksud itu adalah siswa PKL. Gue pikir pegawai samsat yang berseragam gitu deh. Namanya juga ini layanan samsat, ya masak bukan pegawainya sih yang menghandle. STNK loh ini.. bawa duit dengan jumlah yang gak sedikit pula. It's beyond my expectation lah
.
Anyway,  Dedek-dedek PKLnya datang lagi sekitar 15-20 menit kemudian membawa STNK yang sudah distempel tapi lalu kemudian minta kembali surat tanda terima yang diberikan sebelumnya. Ternyata ketukar sodara-sodara. Yang ada pada gue harusnya buat samsat dan yang tadi dia bawa balik ke samsat harusnya buat gue. Nah loh. tuh kaaan, hampir salah. Coba kalau yang nganterin memang petugas samsatnya sendiri, bisa jadi meminimalisir kesalahan.

Setelah serah terima STNK dan dedek-dedeknya pergi, gue mengsms petugas samsatnya lagi. Buat apa? Kangen aja!  Pengen memastikan jawabannya aja.



Sebenarnya bukan masalah berapa duit sih, tapi peraturan tetap peraturan kan? Sesuai instruksi presiden, gak boleh ada pungli dalam hal pengurusan apapun. Kecuali kalau memang ada ketentuannya bahwa ada biaya pengantaran, yah gak masalah sih. Pesan ayam keepci aja ada biaya antarnya kok. Tapi yah itu disebutkan secara terbuka bukannya nanti di sms in. Jadi jangan ada pungli diantara kita ya bang abang samsat..

Conclusion 

 
Pada akhirnya proses perpanjangan STNK secara sistem delivery ini bagi saya terbilang cukup sukses. Apakah ini dapat menjadi langkah efektif untuk mengurangi jumlah penunggak pajak kendaraan? Bisa dijadikan penelitian nih buat skripsi atau tesis kamu. #eh

Nah, jadi gimana cara yang aman dan nyaman meggunakan layanan pembayaran pajak dengan Samsat Delivery Makassar ini?

  1. Silahkan hubungi nomer 082191763377 
  2. Sebutkan nama, nomer kendaraan dan lokasi tempat kamu berada
  3. Siapkan uang pembayaran pajak, agar tidak merepotkan dengan urusan uang kembalian mending uang pas aja. 
  4. Baca baik-baik form tanda terima dan tanda tangani jika sudah benar. 
  5. Menunggu dengan sabar STNK yang baru diantar kembali 
  6. Jangan lupa ucapkan terima kasih, but no tipping ya agar sistem 'Tanpa Pungli' sesuai arahan Presiden berjalan dengan baik.



Anyway, paling tidak sudah ada alternatif baru meski ada beberapa kekurangan. Menurut gue sih ini bisa membantu masyarakat Makassar yang terbilang cukup sibuk untuk membayar pajak kendaraan mereka. Gimana, tertarik mencoba? Jangan lupa bayar pajak kendaraan ta' di'..