Does Blogging In 2020 still work after You Tube and Podcasts Coming?

Today, I’m going to share about blogging and does blogging still work after you tube and podcasts coming? If you are interested in blogging or happened to be a blogger, you might want to continue to listen to what I would say  next.. 

Does Blogging Still Work After You Tube and Podcasts Coming?


OK, before we continue, let me ask you, do you have a blog? Please answer at the comment below with ‘Yes’ if you have one and No, if you haven’t. 

blogging you tube podcast in 2020


First of all, let me share my story as a blogger. I started blogging since probably around 2006 or 2007. The reason was that I love to write diary back when I was a child but since the internet provides media called blog, I wondered how to write a diary to share  my thoughts with other people. I remember I had two or three different blogs. One blog for my journal, one for my poetry and the other one for my short stories. 

As the time goes by, I had difficulty to maintain those 3 blogs, so in 2011, I decided to close down three of them and start a new blog to accommodate those 3 niches and adding several new topics that I am interested in such Traveling, reading books and technologies review. 
To make it even better, in 2015 I decided to  seriously blogging seriously. I then moving to a paid domain. The reason was simple, my blog will look more professional and personal at the same time. So, On March 7, 2015, the old bittersweet-m-e blog changed its name to www.vitamasli.com and it continues till now. 

I was so motivated and diligently blogging every week. I posted twice or minimal once in a week and most of these posts are paid posts. I also joined some blog competitions and won several of them. So yeah, you can say I make money from blogging aside from my main job as a government employee and a radio announcer. 2015 to 2017 was the year of the blooming of bloggers. 




Some people are aware that they can make money from blogging so they become interested in becoming bloggers. Little that they now, the trend is also changing fast. Blogs are no longer the only media to share information. Instagram, Twitter, Facebook, You Tube and various other platforms began to squirm. Bloggers is no longer a major player as marketing spokesperson  because here comes ‘THE INFLUENCER’.

I learned about in 2015, so I decided to build my social media like twitter, Instagram and You Tube channel more professionally. I also learned that typical of people has changed. People are no longer enjoy reading a long post so Blog should include pictures, graphics and even video to make sure they got people's attention to stay longer or to get the information as interesting as possible.  That’s when blog needs ‘Info-graphics’. I did learn to make one and it turns out well.  

In the digital age, the news is limited to characters and conversations take place in the form of emojis, our attention span has shortened. Blogging with thousand words and a lot of information at the same time makes us exhausted to read. Info-graphics really do help, not just to make the content looks good but also to summarize and to make our content to-the-point.

How to make Infographic
My Simple Infographic made with Power Point 


If we compare it with other social media like Twitter, it has limited characters but not limited tweeting but still really more enjoyable to read. Instagram comes with the Insta story where user can share text and 30 secs video. 

As younger people are less and less interested in reading, they tend to choose watching longer videos on You Tube. Moreover, when people are too busy to watch TV and read a book, listening to podcasts is the solution.  So in 2020, does blogging still work after You Tube and podcasts coming? 

A recent study by Data Box, “The Shift in Your Content Marketing Mix: 25 Marketers On What’s Changed in 2 Years” showed that 68% of marketers find blogging more effective than they did 2 years ago. How’s that even possible? 

If you try to search on Google about something, the option that Google offered still mostly information based on website even though there are several options that lead you to You Tube channel depend on the keyword. It can be from the official websites or personal blogs. It means that blog still has a chance to be read by people. 

So, if you want to start blogging right now, you can go ahead, start a blog but don’t set your expectations too high of getting much income at first. Blogging and earn money from blogging are two different things even though those two can relate. So here are some things you can do :

5 TIPS TO BEGIN BLOGGING AND SYNERGISM WITH OTHER PLATFORM


First, make your content. Whatever your content is, make sure it is useful not only for you but for others. That’s the simple way to be discovered in such a tight competition in internet. Even though it's a simple one like “How to pass the Procurement of Goods and services Test” or “First Experience of Making Pizza” or anything you think can be helpful to others. It doesn’t have to be perfect but at least you make your first move. As you write more often, you can learn and grow to be better. Put some pics, add infographics or video if you will, set the keyword, register it to google search. Anything that useful, go and try. 


Infographics Coffee
Infographics by Vita Masli for "Hari Kopi Sedunia dan Kopi Indonesia" 


Second, don’t put your content on shadow. Go promote it on your social media. Twitter, Facebook, Instagram and Pinterest are some of the options. Let people know your content. Go blogwalking, say hi to the content creator. They possible go to your blog,too or maybe not. It’s ok, at least you introduce yourself as blogger. 

Blog on Pinterest


Third, join the community. Get along well. Step by step you set your networking, don’t rush it. Set your personal branding by interacting with the community. Let people know who you are, what you blog is all about. Brand deal often come from community, so be alert and be professional. 

Fourth, the content you post on your blog can be used as material for creating content on You Tube and podcasts. That will be your next step. I know making You Tube and podcast content seems not easy and yes, they have their own difficulties, I will talk about it later on the next post. One thing for sure, blogging, You Tubing and podcasting can get along well. One idea can be used for these three media and you can use them to promote one each other. 

Blog You Tube Podcast 2020


I wrote about Why I am Not Blogging Lately and I attached my You Tube content as the example. And for your information, what you read right now is supposed to be my script for podcast and You Tube but I also post it on this blog.  I put my Podcast link on this blog so you can listen to my podcasts. In return, I mention my blog on my You Tube and podcast channels. All three can work together to help you build your goals as content creator. So, even You Tube and podcasts coming after blogging, you can still use them as your blog media support. 

Five, be consistent. This is probably the hardest part of being content creator : CONSISTENCY. There will be some days when you full of ideas, you make a lot of contents like crazy and  you’re fiery to do all of it. But, there will be some days when you are so busy doing something else and you don’t have time to make your contents. Even worse, you’re stuck, you don’t know what content you’ll be making. Or, you lose hope because you can’t get your achievement yet. Well, it could happen to anybody, including me. 

Most of successful people often said, the key to consistency is setting and achieving specific goals. We can start by determining how we want to be more consistent in our life, and aim for these small goals. Setting time, write down the ideas, put it on schedule to begin with. Over time, as we become more consistent, keep ourselves motivated and accountable. If content is the king, I believe consistency is the queen. 

Blogging in 2020


That’s it.. I hope it’s useful to make answer your question does blogging still work after You Tube and podcasts coming? I think it’s still does. What do you think? Share your thoughts in the comments below. Thanks for reading. 

This post is also shared on ‘My Litte Radio Podcasts Channel’. 

Inspirasi Gaya Ruang Tamu Idaman yang Trendy dan Sesuai Budget

Salah satu ruangan di rumah yang kerap menjadi perhatian khusus adalah ruang tamu. Ini karena ruang tamu bisa memperlihatkan kepribadian si pemilik rumah. Mulai dari dari passion, gaya hidup, mata pencaharian hingga status sosialnya. Sehingga seringkali ruang tamu dibuat lebih mewah dan wah karena pemilik rumah menganggap disitulah ia bisa dinilai oleh tamu yang mengunjungi rumahnya. Jadi tak heran, banyak yang akhirnya jor-joran banget dalam mendekorasi ruang tamu di rumahnya.

Dulu, jaman orang tua kita, ruang tamu memang besar, luas, jadi furniture dan asesoriesnya dipilih yang gede. Kayaknya sofa makin gede, makin berukir, makin ada warna emas, perak dan menggunakan kayu jati itu makin terlihat mahal. Sekarang berhubung luas tanah makin sempit, harga rumah makin melangit, ukuran ruang tamu rata-rata tidak seluas jaman orang tua kita dulu. Apalagi yang mengambil rumah model minimalis, pinter-pinternya kita aja memilih gaya ruang tamu idaman yang sesuai tren masa kini atau trendy dan tetap sesuai budget.



Inspirasi Gaya Ruang Tamu Idaman yang Trendy dan Sesuai Budget.

Gaya ruang tamu yang trendy itu yang seperti apa sih?Jika melihat media sosial khususnya Pinterest, banyak banget inspirasi gaya ruang tamu bahkan inspirasi rumah yang aku dapatkan. Lucu-lucu dan tampak keren, cuma aku gak tahu apa namanya. Ternyata gaya ruang tamu yang trendy ini bisa dibagi menjadi empat kategori, yaitu : 


1. Glamorous Deco

Sesuai namanya, konsep dekorasi yang diusung Glamorous Deco ini memberi kesan mewah  namun tetap sederhana. Jika dulu di rumah orang tua kita, konsep mewah yang ditawarkan terlihat sangat 'berat', maka konsep ini memberi nuansa mewah yang anggun dengan aksen emas hingga sentuhan metalik. Gaya dekorasi ini cocok untuk kamu yang berkepribadian elegan dan tenang. 


sumber : informa.co.id



2. Neo Deco Candy

Gaya dekorasi Neo Deco Candy dinominasi dengan warna-warna pastel yang memberi kesan chic dan fresh. Gaya dekorasi ini bermain di warna-warna merah muda, hijau muda hingga kuning terang yang dipadukan dengan warna putih bersih, krem atau abu-abu muda.  Sementara untuk bentuk hiasan sendiri memadukan motof oval dan kotak. Hasil perpaduan keduanya menghasilkan dekorasi yang membuat kita nyaman dan tampak indah ketika dijadikan latar foto atau istilah jaman now "instagramable" . Sangat sesuai untuk Kamu yang berjiwa muda, menyukai tema simpel namun tetap ingin terlihat modern dan elegan. 


sumber : informa.co.id



3. Graphical Pop

Pengen dekorasi yang simpel tapi gak monoton? Dekorasi Graphical Pop bisa jadi salah satu opsi kamu loh, gaes. Konsepnya memang minimalis dengan furniture bermaterial kayu atau besi. Warna pastel dan monokrom menjadi kombinasi agar ruang tamu terlihat artsy, modern dan tidak membosankan. Tamu yang datang dan pemilik rumah tentunya akan jadi lebih rileks untuk ngobrol. 

sumber : informa.co.id

Gaya dekorasi ini cocok untuk kamu dengan kepribadian yang  yang energik dan berjiwa seni tinggi.


4. Solid Harmony

Sebenarnya gaya dekorasi Solid Harmony bukan hal yang baru, hanya saja di tahun-tahun belakangan ini dibuat lebih trendy. Cirinya adalah gaya dekorasi ini mengutamakan penggunaan warna-warni solid dan kontras. Hal ini memberi kesan tegas tapi jangan khawatir, dengan kombinasi warna yang sesuai dan pemilihan furnitur yang tepat, gaya Solid Harmony ini tampak menyenangkan, kok! 

Motif andalan dekorasi gaya Solid Harmony ini adalah motif abstrak. Sementara warna yang digunakan adalah memadukan beberapa warna yang kontras, misalnya tile, kuning atau navy. Tabrak warna favorit juga dapat membangun nuansa yang kuat dan elegan. Agar tidak berkesan 'tabrak lari' , pilih satu warna saja yang mencolok lalu kombinasikan dengan warna lain yang tidak terlalu keras dan tambahkan aksen emas untuk nuasa mewah.  


sumber : informa.co.id


Biasanya kamu yang berkepribadian eksentrik, tegas dan berani mencoba hal yang baru lebih suka dengan gaya dekorasi Solid Harmony, bener gak? 

Pilih Furnitur dan Asesories Pendukung Gaya Dekorasi Sesuai Budget

Setelah mengetahui kira gaya dekorasi mana yang disukai sesuai dengan kepribadian, kayaknya aku milih gaya Solid Harmony karena memang pada dasarnya aku suka sesuatu yang kontras dan tidak biasa.  Semacam ini...

sumber : informa.co.id

dan ini ..


sumber : informa.co.id

Duh..kalau dihadapkan dengan pilihan seperti ini, jadi bingung kan milihnya.  Selanjutnya menentukan pilihan furniture berdasarkan budget. Gak usah liat tetangga punya apa, kalau memang budgetnya gak ada. Jangan juga pengen kelihatan mewah tapi sebenarnya gak mampu untuk beli. Bawaannya jadi nyicil, padahal nyicil itu sebenarnya memberatkan kita loh. 

Menurut para ahli desain ruangan, untuk membuat ruangan terlihat mewah dan enak dipandang, sebenarnya tidak dilihat dari seberapa mahal furnitur atau asesorisnya. Paling penting yang dilihat itu adalah kesesuaian konsep gaya dekorasi dan kualitas furnitur.

Nah, ini dia yang membuat kita bingung juga, nyari di mana furniture yang bagus dan sesuai budget?

Temukan Inspirasi Gaya Ruang Tamu Idaman di INFORMA

Sekarang sih sudah banyak Toko online dan toko offline yang menjual furniture kekinian dengan berbagai macam kualitas. Apalagi di kota-kota besar. Contoh paling gampang dan paling mudah ditemui adalah Informa. 

INFORMA adalah ritel furnishing terbesar dan terlengkap di Indonesia. Konsepnya adalah  one stop shopping untuk semua produk furnishings dengan berbagai koleksi berkualitas untuk hunian, kantor, aksesoris, sampai ruang komersial. Ada tiga hal yang bikin Informa itu menjadi tempat belanja furnitur yang menyenangkan : 

1. Lengkap

Aku aja nih kalau sudah jalan ke Informa di Makassar, betah banget. Abis barangnya memang lucu-lucu dan kekinian banget. Koleksi barangnya juga lengkap banget. Mulai dari produk untuk kamar tidur, kamar mandi, dapur, kantor, hingga aksesoris rumah tangga, semuanya ada. Mau ruang tamu bergaya Glamorous Deco, Neo Deco Candy, , Graphical Pop atau Solid Harmony,  kita bisa menemukan furniture dan asesorisnya di Informa. Pokoknya mah lengkap. Istilahnya sih Palu Gada, Apa lu mau gue ada, cie.. 


sumber mk: informa.co.id

Aku jadi kepikiran memilih-milih, kira-kira dengan konsep yang terinspirasi dengan gaya Solid Harmony, apa aja yah yang bisa aku dapatkan di Informa?


Infographics by Vita Masli

Nah.. kira-kira seperti ini furnitur dan asessories bergaya Solid Harmoni untuk ruang tamu idaman aku. Selanjutnya, cuzz.. ke Informa Store.

2. Mudah

Informa saat ini sudah ada di berbagai kota di  seluruh Indonesia. Jikapun di kota kita gak ada, anggaplah di Mamuju nih tempat tugas aku. Meskipun ibukota provinsi Sulawesi Barat (uhuk!), belum ada Informa Store loh! Padahal di Mamuju sedang marak pegawai dan karyawan pindahan yang pada akhirnya membeli atau menyewa rumah. Mereka tentu butuh furnitur, dong ya! Mudah-mudahan disegerakan ya. Kalaupun di tempat kamu belum ada Informa Store, tenang aja..  Belanja di Informa itu mudah, kok! 

sumber : informa.co.id


Berdasarkan pengalaman aku, kita bisa loh pesan online melalui website Informa. Barang yang disediakan sama kok dengan Informa offline store. Ada penawaran diskon pula. Pengiriman bisa melalui Gosend atau bisa menghubungi Informa store terdekat untuk pengiriman melalui ekspedisi. Pengalaman aku pesan kursi tamu untuk tempat aku di Mamuju ya seperti itu. Mudah banget kan belanja di Informa? 

3. Informa Rewards

Pembayarannya gimana? Layaknya belanja online lainnya, bisa dilakukan secara debit, transfer ATM, Mobile banking maupun menggunakan kartu kredit.  Setiap pembelanjaan yang kita lakukan baik itu di offline store dan online store bisa dapat Informa Rewards bagi kamu yang mendaftar sebagai member. Keuntungannya mulai dari gratis pengiriman hingga bayar pakai poin. Makanya daftar jadi member Informa, ya! 


sumber : informa.co.id


Jadikan Ruang Tamu Sebagai Tempat yang Nyaman dan Menyenangkan

Apapun gaya ruang tamu pilihan kita, sebenarnya yang paling penting adalah ruang tamu itu bisa menjadi tempat yang nyaman dan menyenangkan baik bagi tamu yang datang dan tentunya tidak memberatkan pemilik rumah dari sisi keuangan, ya gak sih?

Kamu sudah menemukan Gaya Ruang Tamu Idaman kamu? Share di kolom komentar ya, siapa tahu kita malah ketemu di Informa! Mumpung Informa tahun ini merayakan ulang tahun ke 15 (waaaoo... sudah lama juga ya!), makin banyak diskon dan penawaran menarik di store online maupun offline. Gak mau ketinggalan kan? Aku pun!

Demonstrasi Mahasiswa dan RKUHP, Logika Demi Bangsa atau Hanya Letupan Emosi Semata

Demonstrasi mahasiswa di berbagai kota di seluruh Indonesia belakangan ini memang sedang marak. Mulai dari depan gedung DPR Senayan Jakarta hingga ke gedung DPRD di Kotamadya dan DPRD II di kabupaten.  Pasalnya adalah mereka tidak setuju terhadap beberapa hal yang diputuskan oleh anggota dewan di akhir masa jabatan mereka yang dinilai sangat tidak berpihak kepada rakyat.  Semua itu dituangkan dalam '7 Tuntutan Mahasiswa' yang dikeluarkan oleh Mahasiswa di Jakarta dan diamini oleh teman-teman Mahasiswa di kota lain di Indonesia. 

Demonstrasi Mahasiswa dan  RUU KUHP, Logika Demi Bangsa atau Hanya Letupan Emosi Semata?

Pic source : tirto.id dan dibuat poster di canva.com

Tujuh Tuntutan Mahasiswa itu yang bisa saya rangkum dari berbagai media adalah : 

1. RKUHP
Mahasiswa menggaangap pasal-pasal dalam RKUP dinilai masih bermasalah dan tidak pro kepada rakyat. 

2. Revisi UU KPK
Revisi UU KPK dinilai melemahkan lembaga anti korupsi tersebut dalam memberantas aksi para koruptor. Pimpinan KPK yang terpilih pun dianggap tidak memenuhi syarat sebagai lembaga yang netral dan siap memberantas korupsi. 

3. Isu Lingkungan
Mahasiswa menuntut negara untuk mengusut dan mengadili orang-orang yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di wilayah Indonesia. 

4. RUU Ketenagakerjaan
Mahasiswa menilai aturan tersebut tidak berpihak kepada para pekerja.

5. RUU Pertanahan

Mahasiswa menilai RUU tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria.

6 RUU PKS

Mahasiswa meminta agar pemerintah dan DPR menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

7. Kriminalisasi Aktivis
Mahasiswa menganggap bahwa selama ini negara telah melakukan kriminalisasi terhadap aktivis. 

Diluar cerita pengalaman aku yang 'terjebak' demonstrasi mahasiswa di daerah Senayan ( sila baca postingannya di sini), aku pikir apa yang mereka serukan secara damai ini kurang begitu ngena di pemikiranku. 

Aku pribadi setuju dengan poin ke dua tentang revisi UU KPK. It's definetaly yes, perjuangkan dek hingga selesai.
Namun untuk tuntutan mereka untuk membatalkan RUU KUHP 2019 karena mengganggap beberapa pasal yang direvisi atau ditambahkan tidak mengakomodir orang banyak dan menghambat demokrasi, nah ini dia yang harus kita telaah bersama. 

Apa saja sih pasal-pasal yang dituduh kontroversial itu? 

1. Pasal Penghinaan Presiden

 
Pasal 218 ayat 1 berbunyi: 

Setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak Kategori IV. 

Pasal ini dianggap mencederai demokrasi karena adanya pembatasan menyampaikan aspirasi berupa kritik yang ditujukan untuk Presiden dan Wakil Presiden. 

Rasanya memang semacam kembali ke orde baru, di mana masyarakat dibungkam untuk mengkritik presiden dan ketika ada yang berani untuk mengkritik ya siap-siap aja, kalau enggak di penjara yah hilang entah di mana. 

Tapi kalau kita cermati lagi, tipikal orang jaman sekarang khususnya netizen yang maha benar itu, kadang-kadang omongannya sudah kayak diajarin berbahasa Indonesia dan tata krama. Segala bentuk cemohan, nama binatang dibawa-bawa, semuanya bisa aja ada dalam satu kalimat. 

Kita balikin ke diri sendiri deh, kalau misalnya kita dikritik dengan cara seperti itu, kita bisa terima gak ya? Lain halnya jika kita mengkritiknya secara sopan seperti ketua BEM ITB atau BEM UGM misalnya, agak savage, tapi yah.. sopan dan ngena tanpa harus membabi buta memaki. Atau misalnya cara mba Najwa Shihab, enak kan diberi masukan seperti itu? 

Tapi ketika kritikan lebih bersifat caci maki, aku pikir pasal 218 ayat 1 ini pantas saja untuk disahkan. 

2. Pasal Aborsi
 
Pasal 470 dan 471  dinilai diskriminatif terhadap korban perkosaan dan perempuan lainnya. Selain itu pasal ini juga dianggap bertentangan dengan UU Kesehatan yang telah dulu ada. 

Untuk yang satu ini, memang dilematis banget. Sebagai perempuan, aku ngerti banget perasaan para perempuan korban pemerkosaan. Bagi mereka kejadian diperkosa sudah pasti membuat trauma yang dalam dan berkepanjangan. Probably seumur hidup mereka. Masa mau ditambah lagi dengan mengandung anak yang kita gak pengen dan jika anak itu lahir itu amat sangat pasti mengingatkan pada kejadian atau orang yang melakukan hal itu pada mereka. Hurtnya triple, gaes! 

Mungkin di sini yang perlu diperhatikan adalah Undang Undang untuk menghukum si pemerkosa itu lebih diberatkan, semisal hukuman mati agar bisa memberi efek jera pada laki-laki yang lebih mengedepankan nafsunya dibanding logikanya. Apakah itu bisa membuat pelaku pemerkosa akan hilang atau setidaknya menurun? Bisa dicoba. Tentunya harus dibarengi dengan perlindungan lain terhadap perempuan .

3. Pasal Pidana untuk Seluruh Persetubuhan di Luar Nikah
 
Sebenarnya di dalam KUHP sebelumnya sudah ada pasal yang menyangkut tentang perzinahan dan kumpul kebo. RUU KUHP yang terbaru ini meluaskan makna zina.
Pasal 417 ayat 1 berbunyi:

Setiap Orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda Kategori II.

Nah, kalau ini yang mau ditentang oleh mahasiswa, aku mau nanya dulu nih para Mahasiswa. Yakin? Kalian yakin mendukung perzinahan dan kumpul kebo? Aku sempat membaca ada berita tentang mahasiswi yang ikut demo (bukan di Jakarta) dan meniarakkan :

"SELANGKANGANKU MILIK PACARKU. NEGARA TIDAK BOLEH MENGATUR."

Oww.. tenang dulu Dora! Mari kita bicara baik-baik. 

ironisnya, poster ini diusung mahasiswi berhijab.

Kita tidak boleh menyamakan diri kita sama dengan semua orang.  Diantara perempuan-perempuan yang menganggap bahwa di zaman ini 'My body is my own', ada juga yang beranggapan bahwa 'My body is my temple'. Tubuh anda memang tubuh anda.  Anda berhak mempergunakannya semau anda. Memberikan yang menurut anda berhak, silahkan. Toh menurut anda, itu adalah tubuh anda. Tak ada satupun yang bisa melarang anda, bahkan sang Pencipta yang menciptakan tubuh anda itu. 

Ohh.. here we go again, bicara soal agama, mungkin ada yang nyelutuk begitu. Agama apapun tidak ada yang membenarkan zinah dan kumpul kebo. Coba aja cek di pemuka agama masing-masing. Biar bagaimana pun juga, aku yakin masih banyak perempuan-perempuan saleha yang masih ingin menjaga tubuhnya sesuci mungkin. (Maaf), selangkangannya diberikan kepada orang yang memang disahkan secara hukum agama dan hukum negara. Ada, dan itu banyak! 

Jika kita menganggap bahwa pasal 471 ini mengada-ada dan bahwa urusan persetubuhan diluar pernikahan itu tidak harus diurusi oleh negara, maka mungkin kita setuju perzinahan dan kumpul kebo tidak mengapa, bahkan Tuhan pun tidak perlu mengurusinya. 

4. Pasal Pencabulan Sesama Jenis

 
Pasal 421:

1. Setiap Orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain yang berbeda atau sama jenis kelaminnya:
a. di depan umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Kategori III.
b. secara paksa dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.
c. yang dipublikasikan sebagai muatan pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.
2. Setiap Orang dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan memaksa orang lain untuk melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.

Menurut aku, ini adalah pasal yang tidak membolehkan perilaku LGBT, Pedofilia, Masokhis dan sebutkan saja perilaku-perilaku seks menyimpang lainnya. Mahasiswa, kalian yakin menentang pasal ini?

Pasal ini melindungi kalian, generasi di atas kalian dan tentu saja sekian lapis generasi di bawah kalian terhadap penyimpangan seksual. Pasal ini secara tidak langsung menunjukkan sikap negara kita menolak LGBT. Kalian masih berpikir LGBT itu adalah hak asasi manusia dan bukan penyimpangan psikologis? Coba pikir kembali dek.

Lagi-lagi kita harus berpegang pada ajaran agama kita masing-masing. Entah kamu muslim, kristiani, katolik, budha atau Hindu, aku yakin dan percaya tidak ada satupun agama yang mengajarkan bahwa Adam itu pasangannya Hasan atau Hawa itu pasangannya Anti. 

Nooo...  Perilaku seksual menyimpang itu tidak memberi manfaat apapun. Beberapa orang mungkin tidak percaya dan akan balas menyerang kita yang tidak mendukung LGBT melanggar HAM. No, darling! Kalian lah yang tega dengan diri kalian sendiri dengan berperilaku menyimpang. Aku pribadi tidak membenci manusianya, aku hanya tidak mendukung perilaku LGBT tersebut. So yeah.. mahasiswa, yakin masih ingin menuntut penghapusan pasal 421?

5. Pasal Kecerobohan Memelihara Hewan

 
Pasal lain yang tidak kurang mendulang kontroversi adalah Pasal 340 RKUHP dan pasal 278. Pada pasal 340 tercantum :
Dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Kategori II (denda maksimal Rp 10 juta-red), setiap orang yang tidak mencegah hewan yang ada dalam penjagaannya yang menyerang orang atau hewan.

Pemilik hewan juga akan dikenai 6 bulan penjara, apabila:
1. menghasut hewan sehingga membahayakan orang;
2. menghasut hewan yang sedang ditunggangi atau hewan yang sedang menarik kereta atau gerobak atau yang dibebani barang;
3. tidak menjaga secara patut hewan buas yang ada dalam penjagaannya; atau
4. memelihara hewan buas yang berbahaya tidak melaporkan kepada Pejabat yang berwenang.

Gaes.. apa yang salah sih dengan pasal ini? Aku pikir fine-fine aja deh. Coba bayangkan jika tetangga kamu atau orang yang tidak dikenal memiliki anjing harder dan memprovokasinya untuk menyerang kamu yang gak melakukan tindakan provokatif apapun. Atau masih ingat ada sebuah video yang sempat trending tentang pemilik delman yang menyiksa kuda penarik delmannya? Pernah dengar ada orang yang memelihara serigala? 

'Tapi gimana dengan nasib ayam-ayam saya, gak boleh lagi dong main ke halaman tetangga." 

Pasal 278 RUU KUHP memang menyebutkan bahwa :
Tiap orang yang membiarkan unggas miliknya berjalan di kebun/tanah orang lain yang sudah ditanami bisa dikenakan 10 juta rupiah. 

Coba kita memposisikan diri jadi pemilik lahan pertanian ya gaes, atau setidaknya halaman yang ditanami bunga-bungaan deh. Anggaplah unggas peliharaan orang lain datang merusak tanaman kita, kesel juga kali ya? Untuk itu agar tidak terjadi pengenaan pasal ini, para pemilik unggas diharapkan dapat menjaga unggasnya agar tidak merusak tanaman orang lain. 

Sepanjang tidak menganggu halaman orang lain dan orang tersebut juga tidak merasa terganggu, aku pikir gak bakal dipidanakan kok. Toh misalnya aja nih, hubungan kita sama tetangga gak begitu baik, trus ayam peliharaan kita semena-mena buang air sembarangan di halamannya yang kemudian memicu kekesalan tetangga. Bisa saja diperkarakan di pengadilan, tapi kan itu juga tidak semena-mena langsung jatuh hukuman. Pasti ada dengar pendapat dulu. 

The point is, pasal ini untuk hewan yang menyerang kok, yang bersikap agresif, kenapa jadi khawatir ayam kamu gak bisa dapat jodoh dari halaman tetangga? 

6. Pasal Pidana Perilaku Kumpul Kebo
 
Pasal 419 mengancam pelaku kohabitasi atau hidup bersama sebagai suami istri tanpa ikatan pernikahan) lazimnya disebut kumpul kebo. Pelakunya dapat dipenjara 6 bulan dan denda Rp 10 juta. Pasal ini oleh beberapa kalangan dinilai bisa menyasar perempuan yang terpaksa menginap dengan lawan jenis, terancam dilaporkan ke kepala desa dan dipenjara 6 bulan.

Lagi-lagi aku berpikir, apa yang salah dengan pasal ini? Apa aku yang sudah salah era nya? Apakah aku hidup di era di mana kumpul kebo gak masalah? Perempuan yang terpaksa menginap dengan lawan jenis dengan alasan untuk menghemat sewa kamar. 




Oh, come on! Give me a break. Memang tidak ada keniscayaan bahwa sepasang perempuan dan laki-laki dalam satu kamar bisa ngapa-ngapain, tapi bukankah ada kemungkinan untuk itu. Dan ini meski sudah dilarang oleh agama bahkan ada hukumannya segala, tetap aja manusia tuh gak ada takutnya. Jika kemudian pemerintah memutuskan untuk menjaga rakyatnya lebih baik lagi dari perilaku-perilaku seperti ini, apa salah? 

Ini Indonesia, dek adek! Kita memang sudah terbiasa terpapar budaya asing yang menghalalkan perilaku kumpul kebo. Tubuhmu yang memang tubuhmu, tapi sekali lagi ini Indonesia, dimana kita memiliki norma dan agama. 

7. Pasal Hukum Adat

 
Untuk lebih memenuhi rasa keadilan yang hidup di dalam masyarakat, RUU KUHP mengakui adanya hukum adat. Sebab dalam kenyataannya di beberapa daerah di tanah air, masih terdapat ketentuan hukum yang tidak tertulis, yang hidup dan diakui sebagai hukum di daerah yang bersangkutan, yang menentukan bahwa pelanggaran atas hukum itu patut dipidana.

Aku pun tak mengerti kenapa pasal ini menjadi kontroversi. Dimana tanah dipijak, disitu langit dijunjung. Kita ada di Aceh, ya hormatilah hukum Aceh. Kita ada di Bali, yah kita hormati juga adat istiadat serta hukum adatnya. Begitupun di daerah lain. Apa yang salah dengan pasal ini sampai kalian menentangnya, wahai mahasiswa? 

8. Pasal Pengenaan Denda untuk Gelandangan dan keluar malam.
 
Pasal 431 RUU KUHP mengancam penggelandangan didenda maksimal Rp 1 juta. Selidik punya selidik, ancaman itu juga sudah berlaku di berbagai daerah, Jakarta salah satunya. Di ibu kota, penggelandangan maksimal didenda Rp 20 juta. Adapun di Pekanbaru, maksimal didenda Rp 50 juta. 

Pasal ini juga menyinggung tentang perempuan yang berada di luar rumah pada malam hari pun dapat dikenakan denda. Para aktivis feminis bereaksi, bahkan Fangirl Kpopers pun bersuara. Mereka menganggap bahwa RUU KHUP ini memasung kebebasan perempuan. 

"UU KUHP mengancam berpotensi mengancam K-Popers karena Perempuan dilarang keluar jam 10 malem, padahal konser Kpop selesai  jam  8 malam?"

Ini  cuitan pemilik akun Twitter @msofyan yang dicapture putri dari Eko Patrio di Insta Story nya. Dia mengambil contoh jika konser Kpop diadakan di ICE BSD sementara rumah penonton ada di Condet.   





Sebagai Kpopers aku merasa malu dan tertampar loh. I mean, bukankah kita harusnya bahagia karena negara mikirin kita dan keselamatan kita, para perempuan? Toh jika ini diberlakukan, aku yakin para promoteur Kpop konser ini akan menyesuaikan jadwal pertunjukan agar penontonnya gak sampai pulang malam. Begitupun para perawat yang shift malam dan karyawan yang diberi tugas malam, aku pikir perusahaan atau rumah sakit pasti akan mengeluarkan aturan baru agar tidak melanggar KUHP yang baru. 

Sementara untuk pasal yang menyinggung tentang gelandangan, untuk pasal ini mungkin yang dimaksud adalah orang yang menggelandangkan diri. Orang-orang yang secara fisik masih sehat tapi meminta-minta. Sudah sering kejadian, para peminta-minta ini ternyata bisa meraup uang hingga 3 juta perhari. Bisa membangun rumah dan hidup berkecukupan hanya dengan meminta. Ini yang mungkin disasar oleh pemerintah. 

Adapun orang-orang gila dan anak terlantar yang mau tidak mau hidup di jalan,  ada baiknya pemerintah memang harus berkaca. Sudah maksimalkan mereka melaksanakan amanah UUD 45 pasal 33 "Anak terlantar dipelihara oleh negara?" 

9. Penistaan Agama

 
Pasal 313 berbunyi "Tiap orang yang melakukan penodaan atau penistaan terhadap agama dapat dikenakan penjara selama 5 tahun. Pasal ini berlaku bagi orang yang menyiarkan, menunjukan, menempelkan tulisan, gambar, atau rekaman, serta menyebarluaskannya melalui kanal elektronik .
Sudah banyak kita temui kasus penistaan agama tapi agak sulit dituntut. Paling banter kena pasal di UU ITE. Diluar itu, hanya ramai di perbincangkan dan agama pun tetap dengan mudah dinistakan. Aku gak tahu apakah mahasiswa-mahasiswa saat ini dan orang-orang kebanyakan menganggap bahwa tidak apa-apa jika agama (apapun) itu dinistakan, sebaiknya dipikirkan kembali siapa tahu kita terlalu larut akan kehidupan duniawi. 

10. Alat Kontrasepsi
 
Hal ini tertuang pada pasal 414 yang berbunyi "Tiap orang yang terang-terangan mempertunjukkan, menawarkan, menyiarkan tulisan, atau menunjukkan alat kontrasespsi kepada ANAK bisa didenda Rp, 1 juta. " 

Sengaja saya mengkapitalkan kata ANAK karena aku ingin menekankan bahwa pasal ini sejatinya diperuntukkan untuk melindungi ANAK-ANAK INDONESIA, generasi penerus bangsa ini agar tidak terjerumus perilaku seks bebas. Lalu kemudian ada yang menyanggah, ohh pemerintah tidak mendukung pendidikan seks untuk anak-anak. Hal ini akan berbahaya karena anak-anak akan mencari tahu sendiri jika penasaran. 

Ok baik.. mari kita lagi-lagi seruput teh dulu supaya kita ngobrolnya enak. 

Kita kan sama-sama tahu, anak-anak itu pikirannya polos, yes?  Bayangkan jika ada orang dewasa yang berniat kurang baik dan memperlihatkan alat kontrasepsi kepada mereka dan bilang bahwa ini bisa dipake buat ngewe. Ngewe itu apa? Lalu disambung dengan menunjukkan video vulgar dan seterusnya dan seterusnya. 

Aku gak bisa bayangin jika anak SD sudah bisa ngewe dan pakai alat kontrasepsi. Apa kabar Indonesia nantinya? Jadi takut sendiri mengingat nasib lingkungan yang dihadapi oleh anak, cucu dan cicit aku. Apa seperti ini yang kalian inginkan wahai mahasiswa? 

Mari Kita Berpikir Jernih Sebelum Bersuara, Agar Aksi Mahasiswa Tidak Kehilangan Arah dan Makna.


Nah, itu dia 10 pasal RUU KUHP yang dituding cacat logika dan menyulut kemarahan orang banyak hingga disuarakan oleh mahasiswa untuk dibatalkan. Sayang sekali, untuk yang satu ini aku gak begitu setuju. Ok, direvisi mungkin bisa. Entah diberi penjelasan pasal agar orang-orang lebih paham the bright side of penambahan pasal di perbaharuan KUHP ini. Aku mau masyarakat negeri ini hidup terlalu bebas hingga kebablasan. 

Sebuah buku berjudul 'Apeldoorn' menceritakan kisah seorang hakim yang menghukum pencuri kuda dengan hukuman mati. Masyarakat Belanda menganggap hakim itu tidak adil dan peraturannya terlalu mengada-ngada. Sang hakim pun menjelaskan bahwa dia menghukum terdakwa bukan karena dia mencuri kuda, tapi agar kuda-kuda orang lain tidak dicuri. " 

Oke, kita mengangung-agungkan demokrasi. Bebas berpendapat boleh saja, menyuarakan pendapat, oke gak masalah. Asal jangan kebablasan. Mahasiswa bergerak adalah tanda sensor reformasi masih bekerja. Namun tolong pikirkan, konsekwensi dari penolakan terhadap RUU KUHP tersebut. Benarkah bisa membawa rakyat Indonesia ke arah yang lebih baik? Atau sebenarnya kita malah mencoba menjerumuskan bangsa kita sendiri? 

Di sisi lain aku mendukung mahasiswa agar RUU KPK  dan pasal di RUU KUHP tentang hukuman para koruptur yang dibuat lebih ringan (dan menyenangkan) itu dibatalkan. Diluar itu, Wallahualam.. mari kita renungkan bersama. Semoga tuntutan kalian tidak mengada-ada dan tak hilang arah dan makna.

Kembali Jatuh Cinta, Twivortiare

Bagaimana rasanya jatuh cinta? Setiap dari kita pasti punya cerita. Perasaan aneh yang entah bagaimana tiba-tiba datang ketika melihatnya, bahkan hanya ketika memikirkannya. Bahagia yang menjalar hingga ke seluruh raga, membaurkan pedih dan perih hingga tak berasa. Jatuh cinta, berjuta rasanya. 

Kamu pernah jatuh cinta? 

Aku juga. Dulu. Sering. Hampir selalu. Beberapa kali pada orang yang sama. Seringnya pada orang yang berbeda. Datang tanpa diminta. Tiba-tiba saja. Kadang sadar, kadang baru terasa ketika orangnya sudah tak ada. Aneh ya, betapa jatuh cinta itu datang dan pergi tanpa pernah bisa diatur kapan dan pada siapa. 

Kamu masih ingat gak rasanya? 

Aku sempat lupa. Iyah, mungkin karena sudah terlalu lama tak ada yang membuat jiwa terusik untuk jatuh ke dalam cinta. Sampai kemudian, aku bertemu dia di film Twivortiare. Dokter Beno, karakter yang diperankan oleh Reza Rahardian.

Serius lo,Vit?? 

Eh gak deng.. becanda. Tepatnya, aku jatuh cinta pada karakter Beno dan Alex di film Twivortiare.



Kembali Jatuh Cinta #Twivortiare


Aku pertama kali kenal karakter Dokter Beno itu di novel Divortiare, karya Ika Natassa, sekitar tahun 2011. Pertama kali baca, aku tertarik karena format penulisannya berbeda. Gimana tidak berbeda, novel ini dibuat dalam bentuk cuitan cuitan yang diposting Alex di akun twitternya. Alex ini adalah 'saingan' aku sebetulnya (Ha!!) .  Dia ini mantan istrinya Beno. Profesinya Bankir. Mereka bertemu saat Alex pingsan di sebuah pesta, Beno menolongnya, mereka kenalan, jatuh cinta, pacaran dan akhirnya menikah. 

Lalu mereka cerai. 

Semudah itu jatuh cinta berubah menjadi jatuh lalu kemudian benci dan muak. Semudah itu juga benci kemudian berubah menjadi rindu dan akhirnya jatuh cinta lagi. Mereka kemudian menikah lagi di novel Twivortiare. Tapi apa semudah itu jatuh cinta kembali bisa menyatukan lagi ikatan yang sudah retak?


Novel ini kemudian difilmkan di tahun 2019 oleh MD Production. Karakter Alex diperankan oleh Raihanun dan karakter Dokter Beno oleh Reza Rahardian. Awalnya aku berpikir, "Ok deh.. Ika Natassa playing favorite again." Ya tahulah, di film Critical Eleven sebelumnya Reza Rahardian sudah didapuk menjadi pemeran utama pula. Masa sih gak ada aktor lain? Nicholas Saputra kek, Abimanyu kek, atau siapa tahu Tom Holland lagi patah hati dengan Sony dan Disney trus tiba-tiba kepikiran pengen main film Indonesia. 

Gak mungkin ya? Okaaay.. baiiiiiiqqqq.... 

Ternyata prejudice aku salah, pemirsa. Reza Rahardian itu memang sebagus itu. Aku sudah nonton Habibie dan Ainun, dia bisa memainkan eyang Prof Habibie plek splek pleknya. Aku sudah hampir gak ngerti lagi deh! Lalu ketika dia main di Critical Eleven, Reza Rahardian dengan luwesnya berganti peran seolah-olah memang dia adalah Ale. Sekarang dia main sebagai Dokter Beno di Twivortiare, tiba-tiba rasa yang duluuu pernah ada terasa kembali. 

Aku jatuh cinta sama Reza Rahardian. Jatuh cinta sama cara dia memerankan Dokter Beno. Komplitnya lagi Raihanun sebagai Alex maennya cantik banget lagi. Chemistry mereka berdua itu buat aku lupa kalau Raihanun sudah menikah dan punya anak tiga. Gosh!! Padahal aku siap ngeship mereka berdua layaknya pasangan drama-drama Korea. 
Di sisi lain diam-diam aku mengucap syukur. Berarti masih ada kesempatan ngegebet Reza Rahardian kan ya? Assiaaaaap!!


Memang, layaknya segala sesuatu di dunia ini, seperti juga hubungan kasih antara dua manusia, tak ada yang sempurna. Film Twivortaire pun demikian. Ada konflik yang kurang digali lebih dalam. Jadinya film ini berakhir begitu saja dengan perasaan kurang greget di bagian konfliknya. Hadirnya dua lelaki di kehidupan Alex dan dilema karirnya seharusnya masih bisa mengutak atik emosi penonton. 

Bukannya gak puas dengan adegan mengharu biru dan pertengkaran dramatik antara Beno dan Alex. Bukan...! Pertengkaran slash adu argumen itu malah membetik keinginanku untuk memiliki pasangan yang bisa kuajak berantem pake bahasa Inggris ( gue pacaran dulu kali yaa sama Tom Holland) saking kerennya. Saking dapatnya emosi pertengkaran dua mahluk yang sebenarnya saling cinta dalam satu bandwidth hanya frekuensinya berbeda. Satunya dokter, ilmu eksak yang mikirnya sudah yang pasti-pasti aja. Satunya lagi anak ekonomi, hitungannya untung rugi doang, kalau gue kayak gini lu juga harusnya juga kayak gitu biar impas dan syukur-syukur gue untung. 

Hanya yah itu.. konfliknya terasa gantung. Apa gue yang kebanyakan nonton drama Korea yang konfliknya bisa ada ada aja di setiap episode? Hal-hal lain masih ada sih yang menganjal dan sudah aku ceritain di video youtube channel aku. Nonton ya! 



 (Aku Ingin) Kembali Jatuh Cinta

In conclusion, jatuh cinta itu anugerah. It's not just a crush, deg-degan saat bertemu dia. Merasakan suatu perasaan yang membuat kita peduli pada orang tersebut, ingin membuatnya bahagia dan itu membuat kita bahagia, it's a great feeling. If it's end? Itu bisa saja terjadi. Bagaimana pun pemilik hati adalah Allah SWT dan hanya DIA lah yang mampu membolak-balikan hati.

Hari ini jatuh cinta, kemudian sayang lalu membenci, pisah dan kembali lagi. Segalanya bisa terjadi. Begitupun di film Twivortiare. Dua insan yang terpisah secara fisik namun hati mereka masih menyatu. Alex dan Beno memperlihatkan kepada kita bahwa cinta itu selalu ada, meskipun terkadang diselimuti keegoisan masing-masing pihak. Bahwa pernikahan itu bukan modal cinta, pernikahan bukan penyelesaian dari masalah dan setelah pernikahan biasanya malah akan lebih banyak masalah.

Everyday we learn something new about that person. Orang yang mungkin kamu rasa sudah kamu kenal dan bisa menyesuaikan diri dengan kamu, nyatanya masih banyak yang belum kamu ketahui. Jika kamu tidak mau menyesuaikan diri dengan dia, ya wassalam. Pernikahan itu ya seperti itu. Gak bakal seindah pacaran, mungkin lebih indah, tapi bisa jadi lebih buruk. Tergantung pasangan dalam pernikahan itu

"Just because someone doesn't love you the way you want him to, doesn't mean he doesn't love you with everything he has."

Terima kasih loh, Reza Rahardian dan Raihanun atas kerjasamanya yang apik. Aku hampir percaya kalian itu harusnya bersama di luar layar lebar. The script writer nya pun keren banget memindahkan naskah novel Ika Natassa (yang sudah keren banget) ke dalam naskah film.



I know, ada beberapa kekurangan di sana sini, but that's how's life work. Nothing's perfect. Begitu pula cinta.  Paling tidak setelah menonton ini, aku pribadi merasakan kembali jatuh cinta. Kamu bagaimana?

How I Edit My Youtube Video

Ini adalah postingan upgrade dari postingan aku sebelumnya di tahun 2015 : 5 Aplikasi video editor untuk pemula. Pada tahun itu aku sudah memprediksikan bahwa di tahun-tahun berikutnya (which is saat ini), akan makin banyak orang yang terjun ke Youtube. Entah serius, entah main-main. Apapun, setidaknya perlu untuk tahu mengedit video walaupun sedikit.

silah baca juga : Video Editing Software Untuk Pemula  



How I Edit My Youtube Video 

For years, I've been editing my Youtube Video in a very simple way. Iyes, siapa juga yang mau ngedit video pake cara ribet, ya kan? Pertanyaan yang sering banget aku dapatkan ketika aku selesai menshare link upload an video di youtube channel aku adalah : 'Ngeditnya pakai aplikasi apa?', 'Ngeditnya pakai hape?', 'Cara ngedit video gimana?' dan beberapa pertanyaan lainnya. 

Pada postingan kali ini, aku mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan yang paling sering banget diajukan.Disimak ya! 

1.  What application do you use to edit your video? 


Ngedit (video)nya pakai aplikasi apa? 

Well, basically aku mengedit video menggunakan aplikasi Adobe Premiere. Saat ini yang aku gunakan ada dua, yaitu Adobe Premiere CC 2015 (untuk laptop aku keluaran 2011) dan Adobe Premiere CC 2018 (untuk laptop yang lumayan canggih processor i7 dan RAM 8 GB). 

Aku sudah nyaman banget menggunakan aplikasi ini, mungkin karena sudah terbiasa saja. Beberapa kali sempat mencoba aplikasi editing video lainnya seperti Sony Vegas Pro 12, Wondershare Filmora dan MovAvi Suite. Entah kenapa, aku balik lagi ke Adobe Premiere CC. Apakah ini yang namanya cinta? Hahaha!



Hal yang aku suka menggunakan Adobe Premiere CC 2018 adalah aku bisa dengan mudah mendrag file, cutting,coloring, buat caption (yang nantinya membantu aku untuk sub cc di youtube) sampai membuat title. Ada yang bilang bahwa Adobe Premiere ini agak rumit, jadi aku selalu menyarankan video editor lain yang lebih simple seperti MovAVI dan Wondershare Filmora. Ketiga aplikasi tersebut memiliki versi PC/Laptop dan mobile yang bisa diunduh di hape.

2. Ngedit video di PC atau di Hape? 


Aku pribadi lebih nyaman ngedit video di PC/Laptop.  Alasannya sederhana, karena jempol aku gede. Hahahaha! Rasanya kurang nyaman untuk mendrag atau mencut video di layar hape. Belum lagi kalau ada beberapa video yang ingin disatukan. Mengingat saya bukan tipe one take video, pada akhirnya saya memiliki beberapa file video untuk satu episode. Praktisnya, laptop pun jadi pilihan. 

Meskipun begitu, jika kamu merasa ngedit di PC/Laptop lebih ribet atau kamu ingin mengedit satu atau dua video saja yang berkesinambungan, menggedit menggunakan hape bisa jadi lebih praktis. Ada beberapa aplikasi yang bisa kamu gunakan. Beberapa yang aku rekomendasikan adalah FilmoraGo, Kinemaster, PowerDirector, atau Adobe Premiere Clip.

3. Bagaimana Mengedit Video ? 


Ini dia pertanyaan yang agak susah dijawab melalui postingan blog.  Garis besarnya adalah, aku harus menyiapkan :

1. Footage/Video yang akan diedit.

2. Menyiapkan stroy line.

3. Musik latar ( bisa didwonload di Youtube Audio Library pada section Youtube Studio Beta). Pilih musik latar sesuai tema video.

4. Membuat project dan sequence di Adobe Premiere.

5. Mengimport footage/video dan musik latar ke sequence yang telah disiapkan. 

6. Mengcut bagian video yang tidak perlu, menyambungkan bagian video yang satu dengan yang lain, menambahkan effect, mengatur audio, membuat title dan caption dan jika pengen terlihat cinematic bisa memberi filter atau mengatur color grading.

7.  Video yang telah diedit tersebut kemudian aku tonton lagi terlebih dahulu secara keseluruhan agar bisa mengetahui bagian mana yang harus diperbaiki.

8. Jika sudah melewati proses reviewing, barulah kemudian aku melakukan proses rendering dan mengeksportnya sebagai media yang cocok untuk diupload ke Youtube.

9. Kembali melakukan reviewing untuk hasil yang lebih maksimal.

10. Jika tak ada yang perlu diedit ulang, baru deh aku upload ke Youtube channel Vita Masli.

Jika ada yang berminat gimana caranya mengedit video menggunakan aplikasi Adobe Premiere, Wondershare Filmora atau MovAVI, silahkan komen di bawah dan akan kucoba buat videonya untuk diupload ke Youtube channel Vita Masli.

4. Berapa Lama Mengedit Video ? 

Tergantung durasi dan berapa footage/video yang aku gunakan. Biasanya untuk durasi 12-17 menit, aku memerlukan waktu 3-4 jam hanya untuk mengedit kasar. Editan itu kemudian aku save dulu, ditinggalin lalu dicek kembali beberapa jam kemudian atau keesokan harinya kalau lagi banyak tugas di kantor. Aku sengaja untuk mengendapkan hasil editan beberapa saat agar bisa lebih 'jernih' mereview videonya.




That's it, now you know how I edit my Youtube video. Sederhana kan? ((KAAAAAN....)). One thing for sure is, practice makes perfect. Aku juga masih terus belajar, liat tren video editing yang ada dan terus berlatih mengedit video. It's ok to make mistakes karena di video berikutnya kita bisa memperbaikinya.

Selamat mengedit video. Please share postingan ini jika kamu rasa ini berguna dan jika ada yang pengen ditanyakan, jangan ragu untuk komen di bawah.  Sampai bertemu di postingan berikutnya.

Wassalam!